Pernah Sebut Anggota DPR Terima Duit dari Ferdy Sambo, Ketua IPW: Tidak Ada, Itu Slip of Tongue
Dalam klarifikasinya, Sugeng menjelaskan kronologinya. Saat itu, dia diwawancara oleh suatu media.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menghadiri undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, untuk mengklarifikasi terkait pernyataannya mengenai aliran dana dari Irjen Ferdy Sambo ke anggota DPR.
Dalam klarifikasinya, Sugeng menjelaskan kronologinya. Saat itu, dia diwawancara oleh suatu media.
Di akhir wawancara tersebut, ditanyakanlah apakah memang ada aliran dana dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke anggota DPR.
Sugeng mengatakan, di media lain sebelumnya ia mengatakan dugaan. Tetapi saat wawancara dengan media yang lainnya itu, dia keseleo lidah atau slip of tongue.
"Tapi di dalam suara saya slip of the tongue. Saya katakan ada aliran dana ke DPR. Tapi dalam satu tarikan napas berapa detik saya sadar. Oh enggak itu dugaan loh ya, jangan dibilang saya menuduh," kata Sugeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Namun, setelah itu yang muncul dalam pemberitaan media tersebut, tertulis bahwa DPR menerima aliran dana dari Ferdy Sambo.
Sugeng menuturkan, dirinya kembali membuat rilis terkait dugaan aliran dana tersebut.
"Tanggal 17 saya membuat rilis kepada semua media. Tidak ada aliran dana kepada DPR. Karena apa, kami melakukan pendalaman terhadap informasi itu. Kami tidak dapat," ucapnya.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR: Kapolri Pilot Tangguh Atasi Turbulensi di Polri
Setelah mendengarkan klarifikasi Sugeng, MKD menganggap bahwa masalah ini telah selesai.
Pasalnya ada selip lidah, hingga kemudian mengklarifikasi bahwa tidak ada aliran dana yang masuk ke anggota DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyatakan bahwa undangan terhadap Sugeng terkait pemberitaan yang mengaitkan dugaan aliran uang Ferdy Sambo ke DPR RI. MKD DPR, kata dia, akan mendalami pernyataan Sugeng tersebut.
"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupkan pelanggaran hukum dan etika DPR," kata Habiburrokhman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.