Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Mundur dari Polri, Jadwal Pemeriksaan Putri Candrawathi

Update perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo mundur dari Polri, sidang kode etik digelar hari ini, hingga jadwal pemeriksaan Putri.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in UPDATE Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Mundur dari Polri, Jadwal Pemeriksaan Putri Candrawathi
IST
Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir J. Update perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo mundur dari Polri, sidang kode etik digelar hari ini, hingga jadwal pemeriksaan Putri. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah update perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamis (25/8/2022).

Kasus penembakan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo kini memasuki babak baru.

Pertama, Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Di satu sisi, sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar pada Kamis hari ini.

Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan diperiksa oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri terkait penembakan Brigadir J.

Rencananya, Putri Candrawathi akan diperiksa terkait kasus meninggalnya Brigadir J pada Jumat, 26 Agustus 2022 besok.

Baca juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini, Penentuan Nasib Ferdy Sambo sebagai Anggota Polri

Merangkum dari berbagai sumber, inilah update perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J:

BERITA TERKAIT

1. Ferdy Sambo Mundur dari Polri

Ferdy Sambo ternyata telah mengajukan surat pengunduran diri dari Polri.

Surat itu pun telah diajukan kepada Korps Bhayangkara dan dibenarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri juga mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri tersebut.

"Ya ada suratnya," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Sigit menuturkan, surat tersebut kini masih dalam pertimbangan internal.

Khususnya, apakah pengunduran diri itu bakal diterima oleh internal Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas