Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Mundur dari Polri, Jadwal Pemeriksaan Putri Candrawathi

Update perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo mundur dari Polri, sidang kode etik digelar hari ini, hingga jadwal pemeriksaan Putri.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in UPDATE Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Mundur dari Polri, Jadwal Pemeriksaan Putri Candrawathi
IST
Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir J. Update perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo mundur dari Polri, sidang kode etik digelar hari ini, hingga jadwal pemeriksaan Putri. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah update perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamis (25/8/2022).

Kasus penembakan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo kini memasuki babak baru.

Pertama, Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Di satu sisi, sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar pada Kamis hari ini.

Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan diperiksa oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri terkait penembakan Brigadir J.

Rencananya, Putri Candrawathi akan diperiksa terkait kasus meninggalnya Brigadir J pada Jumat, 26 Agustus 2022 besok.

Baca juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini, Penentuan Nasib Ferdy Sambo sebagai Anggota Polri

Merangkum dari berbagai sumber, inilah update perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J:

BERITA REKOMENDASI

1. Ferdy Sambo Mundur dari Polri

Ferdy Sambo ternyata telah mengajukan surat pengunduran diri dari Polri.

Surat itu pun telah diajukan kepada Korps Bhayangkara dan dibenarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri juga mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri tersebut.

"Ya ada suratnya," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).


Sigit menuturkan, surat tersebut kini masih dalam pertimbangan internal.

Khususnya, apakah pengunduran diri itu bakal diterima oleh internal Polri.

"Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," katanya.

2. Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bersama Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyampaikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021).
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bersama Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyampaikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sementara itu, pada Kamis hari ini, Ferdy Sambo dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Rencananya, sidang komisi kode etik Polri (KKEP) untuk Ferdy Sambo digelar tertutup di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri.

Dalam sidang etik, nantinya akan ditentukan nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, sidang kode etik Ferdy Sambo digelar mulai pukul 09.00 WIB.

Dedi menambahkan, sidang KKEP akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga, yakni Kepala Badan Inteligen Keamanan (Kabaintelkam), Komjen Ahmad Dofiri.

"Dipimpin Pak Kabaintelkam Ahmad Dofiri," lanjut Dedi, dilansir Kompas.com.

3. Pengunduran Diri Tak Pengaruhi Sidang Kode Etik

Dedi menjelaskan surat pengunduran diri yang diajukan Ferdy Sambo tidak akan memengaruhi sidang kode etik yang akan digelar pada hari ini.

"Tidak ada, konteksnya berbeda," kata Dedi, dikutip dari KompasTV, Kamis.

Menurutnya, pengunduran diri merupakan hak individu.

Sementara sidang kode etik membuktikan ketidakprofesionalan Ferdy Sambo di dalam melaksanakan tugas kepolisian.

4. Jadwal Pemeriksaan Putri Candrawathi

Putri Candrawathi dan suaminya  Irjen Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi dan suaminya Irjen Ferdy Sambo. (Via Tribun Solo)

Sehari setelah sidang kode etik Ferdy Sambo, timsus Polri akan memeriksa Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi akan diperiksa pada Jumat, 26 Agustus 2022 besok.

Ini adalah kali pertama Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun sebelumnya diberitakan, Putri Candrawathi akan diperiksa pada Kamis hari ini.

"Hari Jumat. Panggilannya hari Jumat," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, dikutip dari Kompas.com.

Andi mengatakan, pemeriksaan Putri dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

Adapun Putri Candrawathi telah sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ia ditetapkan tersangka pada Jumat (19/8/2022). Namun, dia belum ditahan karena sakit.

Diketahui, Putri Candrawathi menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J bersama Ferd Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Kelima tersangka ini memiliki sejumlah peran dalam kasus meninggalnya Brigadir J.

Bharada E sebagai eksekutor penembakan Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Bripka RR dan Kuat Ma'ruf turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Sementara itu, Ferdy Sambo merupakan sosok yang memberi perintah penembakan.

Ia juga dalang dari skenario seolah-olah telah terjadi baku tembak antara korban dan Bharada E di rumah dinasnya.

Terakhir ada Putri Candrawathi yang turut terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Ia melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas