Ahli: Hindari Cyberbullying karena akan Meninggalkan Jejak Digital
warganet perlu menguasai kecakapan digital untuk menjawab tantangan di masa sekarang, serta menghindari cyberbullying
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasiolan Eko P
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Relawan TIK Bidang Program dan APTIKA Muhammad Riza Hilmi menerangkan, cyberbullying lebih mudah dilakukan daripada kekerasan konvensional. Ia mengungkap alasannya.
"Karena si pelaku tidak perlu berhadapan muka dengan orang lain yang menjadi targetnya," ujar Muhammad dalam diskusi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) "Hentikan Cyber Bullying di Kalangan Pelajar", Jumat (26/8/2022)
Namun, ucap Muhammad, cyberbullying meninggalkan jejak digital, rekaman atau catatan yang dapat berguna dan memberikan bukti.
Baca juga: Beberkan Jenis-jenis Cyberbullying, Ahli Digital Paparkan Cara Mengatasinya
"Hal itu untuk membantu menghentikan perilaku salah ini," kata Muhammad.
Relawan TIK Bagian Komunikasi Publik A A Ngurah Bagus Aristayudha mengatakan, warganet perlu menguasai kecakapan digital untuk menjawab tantangan di masa sekarang, serta menghindari cyberbullying.
Menurutnya, banyak peluang yang bisa kita ambil di dunia digital ini yang tentunya akan memberikan manfaat finansial dan manfaat positif lainnya, dibandingkan harus melakukan tindakan-tindakan negatif.
"Cyberbullying akan menimbulkan jejak digital dan berdampak negatif bagi korban, maka perbanyaklah kegiatan positif untuk mencegah terjadinya perbuatan cyberbullying," tambahnya.
RTIK Bidang Komunikasi Publik Ni Nyoman Pudak Sari berujar saat ini marak terjadi pembulian di sosial media maka peran orang tua sangat penting untuk mempelajari seluk beluk media sosial, dan membimbing anak khususnya remaja muda dengan benar dalam menggunakan internet dan media sosial.
"Dengan cara yang sehat serta membentuk remaja dengan nilai nilai empati, rasa hormat," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.