Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aset Surya Darmadi Kembali Disita Kejagung, Lahan Sawit di Jambi Seluas Seribu Hektare Disegel

Tim penyidik menyita lahan perkebunan sawit di Jambi yang diduga terafiliasi dengan PT Duta Palma Group milik tersangka korupsi Surya Darmadi.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Aset Surya Darmadi Kembali Disita Kejagung, Lahan Sawit di Jambi Seluas Seribu Hektare Disegel
Dok. Kejaksaan Agung
Lahan sawit di Batanghari, Jambi, yang diduga terafiliasi dengan PT Duta Palma Group milik Surya Darmadi disita Kejagung, Kamis (25/8/2022) 

"Nanti dibuktikan di pengadilan, apakah ada kaitannya atau tidak. Akan jelas semuanya fakta-fakta dari aset Pak Surya itu," sambungnya.

Petugas Kejaksaan Agung mengawal tersangka kasus dugaan korupsi, Surya Darmadi (mengenakan rompi) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melanjutkan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan penguasaan lahan sawit yang diperkirakan merugikan negara mencapai Rp 78 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas Kejaksaan Agung mengawal tersangka kasus dugaan korupsi, Surya Darmadi (mengenakan rompi) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melanjutkan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan penguasaan lahan sawit yang diperkirakan merugikan negara mencapai Rp 78 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Terbaru, Kejagung menyita satu aset terbaru beurpa helikopter milik Surya Darmadi.

Penyitaan itu merujuk pada Penetapan Pengadilan Negeri atau Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru Nomor: 98/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr tanggal 18 Agustus 2022.

"Melakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tersangka SD berupa 1 unit Helikopter Bell 427 dengan nomor seri 58001 dengan nomor pendaftaran PK-DPN pemilik PT Dabi Air Nusantara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Rabu (24/8/2022).

Ketut menambahkan, penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana.

Selain itu, penyitaan itu merupakan bagian dari pengembangan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama tersangka Surya Darmadi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas