Kemenkominfo: Mahasiswa Harus Miliki Etika di Dunia Digital
Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo Bonifasius Wahyu Pudjianto mengatakan mahasiswa harus memiliki etika di dunia digital.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo Bonifasius Wahyu Pudjianto mengatakan mahasiswa harus memiliki etika di dunia digital.
Ia meminta para mahasiswa dapat memanfaatkan media sosial secara bijak.
"Terkait dengan etika, kita harus memahami dan cermat dalam memanfaatkan media sosial, perhatikan netiket atau internet etiquette," ujar Bonifasius melalui keterangan tertulis, Jumat (26/8/2022).
Hal tersebut diungkapkan Bonifasius dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bela Negara (PKKBN) bagi Mahasiswa Baru Tahun 2022.
Ia mengingatkan mahasiswa konsekuensi hukum jika melakukan pelanggaran di dunia digital.
Baca juga: Kemenkominfo Minta Mahasiswa Dampingi Masyarakat Desa Manfaatkan Teknologi Digital
"Etika di dunia nyata dan digital itu sama, jangan melakukan cyberbullying, pencemaran nama baik, dan menyebarkan hal yang tidak baik. Konsekuensi hukum di dunia nyata dan digital itu sama," kata Bonifasius.
Bonifasius mengungkapkan empat pilar utama literasi digital yang meliputi kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.
Literasi digital sangat penting bagi semua kalangan masyarakat tanpa terkecuali, utamanya bagi para mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dalam menyambut Era Digital 5.0.