Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menerka-nerka Sosok Jenderal Bintang Tiga yang Disebut Kamaruddin Takut pada Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan ada jenderal bintang tiga yang takut pada Ferdy Sambo. Siapa sosok yang dimaksud?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Menerka-nerka Sosok Jenderal Bintang Tiga yang Disebut Kamaruddin Takut pada Ferdy Sambo
KOMPAS.com Adhyasta Dirgantara/TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan
Ferdy Sambo dan Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan ada jenderal bintang tiga yang takut pada Ferdy Sambo. Siapa sosok yang dimaksud? 

Merujuk pernyataan Kamaruddin Simanjutak, siapakah sosok jenderal bintang tiga yang dimaksud?

Baca juga: 5 Jenderal yang Teken Putusan Ferdy Sambo Dipecat, Ini Profilnya, Ada Ahmad Dofiri hingga Agung Budi

Mengutip situs resmi Polri, ada enam jabatan yang ditempati oleh Jenderal tiga berpangkat Komjen.

Mereka yaitu Wakil Kapolri (Wakapolri), Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat).

Masing-masing jabatan itu dipegang oleh:

1. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono;

2. Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto;

3. Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri;

BERITA TERKAIT

4. Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto;

5. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto;

6. Kalemdiklat Komjen Rycko Amelza Dahniel.

Selain enam orang tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja mengukuhkan Komandan Korps Brimob, Anang Revandoko, dari bintang dua Inspektur Jenderal (Irjen), menjadi bintang tiga, Komjen.

Baca juga: Besar Pensiunan yang Diterima Ferdy Sambo Jika Surat Pengunduran Dirinya Diterima

Pada 10 Juni 2022 lalu, Anang Revandoko resmi menyandang pangkat baru sebagai Komjen, sebagaimana diberitakan Tribratanews.

Ferdy Sambo Resmi Dipecat

Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik, Kamis (25/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik, Kamis (25/8/2022). (TangkapLayar PolriTV)

Ferdy Sambo secara resmi dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) alias dipecat dari Polri melalui sidang kode etik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas