Menerka-nerka Sosok Jenderal Bintang Tiga yang Disebut Kamaruddin Takut pada Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan ada jenderal bintang tiga yang takut pada Ferdy Sambo. Siapa sosok yang dimaksud?
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Terkait itu, Ferdy Sambo mengajukan banding atas hasil putusan sidang kode etik tersebut.
"Namun mohon izin sesuai dengan pasal pasal 69 PP 72 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Ferdy Sambo juga mengakui kesalahannya terkait menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Mohon izin Ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," jelasnya.
Meski begitu, Ferdy Sambo menyebut dirinya akan menerima hasil keputusan banding yang dia ajukan.
"Apapun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan," ucapnya.
Baca juga: Alasan Ferdy Sambo Tak Pakai Baju Tahanan saat Sidang Kode Etik, Ini Aturannya
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah selesai melaksanakan sidang kode etik buntut kasus pembunuhan Brigadir J, yang digelar sejak Kamis (25/8/2022) pagi.
Hasilnya, Polri resmi melakukan PDTH terhadap Ferdy Sambo.
"Memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota polri," kata Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri, sebagai pimpinan sidang, Jumat (26/8/2022).
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Dipecat, Ferdy Sambo Ajukan Banding
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.