Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 dibuka hari ini, Jumat (26/8/2022). Calon pendaftar bisa daftar melalui ppg.kemdikbud.go.id.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar dan syarat lengkap seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2 yang dibuka pada hari ini Jumat (26/8/2022).
Diketahui, akun Instagram @ditjen.dikti mengunggah pengumuman mengenai pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Gelombang 2.
Periode pendaftaran PPG Gelombang 2 ini mulai dari 26 Agustus 2022 hingga 26 September 2022.
Bagi calon pendaftar yang ingin mengikuti seleksi PPG gelombang 2 bisa segera melakukan pendaftaran pada laman ppg.kemdikbud.go.id.
Untuk lebih lengkapnya, simak cara daftar serta persyaratan yang dibutuhkan dalam pendaftaran PPG Gelombang 2 berikut.
Baca juga: Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka 26 Agustus 2022, Ini Persyaratannya
Cara Daftar PPG Prajabatan Gelombang 2
Berikut cara daftar seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2, dikutip dari ppg.kemdikbud.go.id:
- Calon Mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman ppg.kemdikbud.go.id;
- Pilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”;
- Calon Mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis;
- Login aplikasi SIMPKB dengan menggunakan
username dan password yang telah dikirimkan melalui emai;
Baca juga: Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Akan Dibuka, Simak Syarat dan Program Studi yang Dibuka
- Lengkapi data
a. Biodata diri;
b. Data Kemahasiswaan;
c. Bidang Studi PPG;
d. Data pendukung seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi
sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
e. Lokasi pelaksanaan tes substantif (bukan lokasi perkuliahan PPG);
f. Esai;
- Unggah Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb;