Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 dibuka hari ini, Jumat (26/8/2022). Calon pendaftar bisa daftar melalui ppg.kemdikbud.go.id.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Kolase Tribunnews/Instagram @ditjen.dikti
Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 telah dibuka hari ini, Jumat (26/8/2022). Simak cara daftar dan persyaratannya. 

- Unggah Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,00 (Sepuluh Ribu Rupiah);

- Unggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal (Bagi Mahasiswa Lulusan Luar Negeri;

Baca juga: Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022 Diperpanjang, Ini Jadwal Terbarunya

- Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier;

- Jika valid lanjut ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi;

- Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif;

- Calon Mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring.

- Calon mahasiswa mengikuti tes substantif;

BERITA REKOMENDASI

- Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

- Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

- Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan;

Baca juga: Tata Cara Menautkan SIMPKB ke Akun Belajar.id untuk PPG 2022

- Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

- Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;


- Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;

- Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas