Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 dibuka hari ini, Jumat (26/8/2022). Calon pendaftar bisa daftar melalui ppg.kemdikbud.go.id.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Syarat Pendaftaran
Berikut syarat pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
- Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
Baca juga: Cara Menautkan Akun belajar.id di SIMPKB untuk PPG 2022
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D4) terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00;
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
- Menandatangani pakta integritas;
- Bersedia mengikuti tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Baca juga: Cara Menautkan SIMPKB ke Akun Belajar.id untuk PPG 2022, Tautkan Akun Sebelum 12 Maret
Program Studi yang Dibuka
Berikut daftar program studi yang dibuka untuk PPG Prajabatan Gelombang 2: