Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 dibuka hari ini, Jumat (26/8/2022). Calon pendaftar bisa daftar melalui ppg.kemdikbud.go.id.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Kolase Tribunnews/Instagram @ditjen.dikti
Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 telah dibuka hari ini, Jumat (26/8/2022). Simak cara daftar dan persyaratannya. 

Syarat Pendaftaran

Berikut syarat pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2:

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

- Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

Baca juga: Cara Menautkan Akun belajar.id di SIMPKB untuk PPG 2022

- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D4) terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00;

Berita Rekomendasi

- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

- Menandatangani pakta integritas;

- Bersedia mengikuti tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Baca juga: Cara Menautkan SIMPKB ke Akun Belajar.id untuk PPG 2022, Tautkan Akun Sebelum 12 Maret

Program Studi yang Dibuka

Berikut daftar program studi yang dibuka untuk PPG Prajabatan Gelombang 2:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas