Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42, Berikut Cara Cek dan Ikuti Pelatihannya

Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42 diumumkan, berikut ini cara mengecek dan mengikuti pelatihannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42, Berikut Cara Cek dan Ikuti Pelatihannya
Tangkap layar akun Instagram/prakerja.go.id
Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42 diumumkan, berikut ini cara mengecek dan mengikuti pelatihannya. 

Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42, harus membeli pelatihan Kartu Prakerja.

Berdasarkan informasi dari Instagram Kartu Prakerja, berikut cara untuk membeli pelatihan:

1. Cek dashboard Kartu Prakerja untuk melihat 16 angka nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia;

2. Pakai fitur 'Cari Pelatihan' untuk mencari pelatihan yang tersedia di Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia;

3. Cek deskripsi yang mencakup informasi mengenai harga pelatihan, rating, durasi pelatihan, tingkat materi, dan cara mengajar sebagai pertimbangan sebelum membeli pelatihan;

4. Beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja;

Berita Rekomendasi

5. Batas waktu pembelian pelatihan yakni 30 hari sejak menerima pengumuman di dashboard.

Jaga kerahasiaan nomor Kartu Prakerja agar dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

Ada beragam jenis pelatihan yang bisa dibeli melalui Kartu Prakerja.

Pelatihan yang bisa dipilih, antara lain cara berjualan secara online, menjadi fotografer, menguasai aplikasi komputer, kursus bahasa, keterampilan perawatan kecantikan, menjadi pelatih kebugaran, hingga cara mendapatkan penghasilan dari media sosial.

Jenis-jenis pelatihan yang tersedia juga bisa dicek di situs Platform Digital.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas