Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi Dilaporkan soal Laporan Palsu Pelecehan, Chatnya dengan Reza Hutabarat Jadi Bukti

Kamaruddin Simanjuntak laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi soal laporan palsu pelecehan dan kekerasan ke Bareskrim Polri.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Putri Candrawathi Dilaporkan soal Laporan Palsu Pelecehan, Chatnya dengan Reza Hutabarat Jadi Bukti
Kolase Tribunnews.com (Twitter vira Tribun Medan dan Fb/Kamaruddin Hendra Simanjuntak)
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, serta Kamaruddin Simanjuntak. | Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membuat laporan polisi terkait laporan palsu yang dibuat oleh Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Jumat (26/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membuat laporan polisi terkait laporan palsu yang dibuat oleh Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Jumat (26/8/2022).

Kamaruddin menyebut laporan polisi tersebut terkait Pasal 317 dan Pasal 318 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56, dengan terlapor Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Untuk Putri sendiri, dilaporkan karena ia telah membuat laporan palsu terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Padahal Dirtipidum Polri sudah memutuskan bahwa laporan dugaan pelecehan ke Polres Jakarta Selatan tersebut telah di SP3 atau dihentikan.

Meski telah dihentikan, tapi pihak Putri dan Ferdy Sambo juga terus menerus mengulang-ulang bahwa Putri adalah korban pelecehan.

Sehingga Kamaruddin pun memutuskan untuk membuat laporan polisi terkait laporan palsu pelecehan tersebut.

Baca juga: Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kamaruddin: Akan Ada Empat Laporan Lagi

Sementara itu, Ferdy Sambo dilaporkan karena ia membuat laporan palsu terkait pengancaman pembunuhan atau penodongan.

Berita Rekomendasi

"Kita buat laporan polisi terkait dengan laporan palsu, kaitannya dengan pasal 317-318 pidana, juncto pasal 55 pasal 56 pidana. Dimana Pak Ferdy Sambo membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan, katanya kan begitu."

"Demikian juga Ibu Putri membuat laporan polisi juga bahwa dia korban pelecehan dan atau kekerasan seksual. Dimana laporan itu sudah di SP3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual.

"Oleh karena itu supaya ada kepastian hukum saya membuat laporan polisi sore ini," kata Kamaruddin dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Kubu Brigadir J Minta Polri Segera Tahan Putri Candrawathi: Agar Tak Pengaruhi Pihak Luar

Kamaruddin menambahkan, pengulangan narasi soal pelecehan tersebut juga dilakukan oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo.

Selama ini pengacara mereka terus mengatakan bahwa Ferdy Sambo dan Putri adalah korban kekerasan dan kekerasan seksual.

"Pengacaranya kan terus mengatakan bahwa Ibu PC ini sama Pak Sambo ini korban kekerasan dan korban kekerasan seksual," imbuhnya.

Baca juga: Kriminolog Yakin Putri Candrawathi akan Dimintai Keterangan soal Dugaan Perselingkuhan

Chat WhatsApp Putri dengan Reza Hutabarat Jadi Bukti Kuat

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas