Putri Candrawathi Dilaporkan soal Laporan Palsu Pelecehan, Chatnya dengan Reza Hutabarat Jadi Bukti
Kamaruddin Simanjuntak laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi soal laporan palsu pelecehan dan kekerasan ke Bareskrim Polri.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membuat laporan polisi terkait laporan palsu yang dibuat oleh Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Jumat (26/8/2022).
Kamaruddin menyebut laporan polisi tersebut terkait Pasal 317 dan Pasal 318 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56, dengan terlapor Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Untuk Putri sendiri, dilaporkan karena ia telah membuat laporan palsu terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Padahal Dirtipidum Polri sudah memutuskan bahwa laporan dugaan pelecehan ke Polres Jakarta Selatan tersebut telah di SP3 atau dihentikan.
Meski telah dihentikan, tapi pihak Putri dan Ferdy Sambo juga terus menerus mengulang-ulang bahwa Putri adalah korban pelecehan.
Sehingga Kamaruddin pun memutuskan untuk membuat laporan polisi terkait laporan palsu pelecehan tersebut.
Baca juga: Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kamaruddin: Akan Ada Empat Laporan Lagi
Sementara itu, Ferdy Sambo dilaporkan karena ia membuat laporan palsu terkait pengancaman pembunuhan atau penodongan.
"Kita buat laporan polisi terkait dengan laporan palsu, kaitannya dengan pasal 317-318 pidana, juncto pasal 55 pasal 56 pidana. Dimana Pak Ferdy Sambo membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan, katanya kan begitu."
"Demikian juga Ibu Putri membuat laporan polisi juga bahwa dia korban pelecehan dan atau kekerasan seksual. Dimana laporan itu sudah di SP3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual.
"Oleh karena itu supaya ada kepastian hukum saya membuat laporan polisi sore ini," kata Kamaruddin dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Kubu Brigadir J Minta Polri Segera Tahan Putri Candrawathi: Agar Tak Pengaruhi Pihak Luar
Kamaruddin menambahkan, pengulangan narasi soal pelecehan tersebut juga dilakukan oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo.
Selama ini pengacara mereka terus mengatakan bahwa Ferdy Sambo dan Putri adalah korban kekerasan dan kekerasan seksual.
"Pengacaranya kan terus mengatakan bahwa Ibu PC ini sama Pak Sambo ini korban kekerasan dan korban kekerasan seksual," imbuhnya.
Baca juga: Kriminolog Yakin Putri Candrawathi akan Dimintai Keterangan soal Dugaan Perselingkuhan
Chat WhatsApp Putri dengan Reza Hutabarat Jadi Bukti Kuat
Dalam laporan tersebut, Kamaruddin mengaku membawa beberapa barang bukti, di antaranya ada surat kuasa dan surat penghentian laporan palsu Ferdy Sambo dan Putri.
"Barang bukti pertama surat kuasa, kedua surat penghentian kedua perkara itu," ungkap Kamaruddin.
Lebih lanjut Kamaruddin menilai bahwa tindakan asusila tersebut tidak mungkin terjadi.
Karena awalnya dugaan pelecehan dilaporkan terjadi di Duren Tiga, kemudian diganti jadi di Magelang.
Baca juga: Putri Candrawathi Diperiksa sebagai Tersangka, Kini Sedang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan
Sementara di Magelang, Putri masih bertukar pesan via WhatsApp dengan adik Brigadir J, Reza Hutabarat.
Sehingga Kamaruddin menilai, selama di Magelang Putri bukanlah korban karena dia masih cerita dan berkomunikadi dengan Reza Hutabarat.
"Asusila tidak mungkin terjadi, karena pertama kan dilaporkan di Duren Tiga, dia bikin laporan di Polres Jakarta Selatan. Karena tidak terbukti lalu diganti jadi ke Magelang."
"Sementara di Magelang Ibu PC itu aktif ber-WhatsApp ria dengan adik almarhum (Reza Hutabarat) dan dia bukan sebagai korban tapi dia ceria," terang Kamaruddin.
Baca juga: BREAKING NEWS Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim Polri, Sedang Pemeriksaan Kesehatan
Oleh karena itu, Kamaruddin juga menyertakan bukti kuat berupa percakapan Putri dengan Reza Hutabarat.
Kamaruddin juga menyertakan foto Brigadir J tengah menyeterika baju anak Putri yang dikirimkan ke Reza Hutabarat.
Dalam percakapan WhatsApp dengan Reza Hutabarat tersebut, terlihat jelas bagaimana Putri memuji-muji Brigadir J.
"Percakapan Ibu PC dan dengan Adik Almarhum. Ada foto (Brigadir J) yang lagi setrika juga. Yang dia memuji-muji almarhum rajin banget, luwes banget, multitalenta sampai bingung mau gaji berapa," pungkas Kamaruddin.
Baca juga: UPDATE Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Putri Candrawathi Diperiksa Hari Ini
Putri Candrawathi Diperiksa Perdana sebagai Tersangka di Bareskrim Polri
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Putri Candrawathi, tiba di gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) siang.
Sebagai informasi, hari ini merupakan jadwal pemeriksaan perdana terhadap Putri Candrawathi dalam statusnya sebagai tersangka.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Bareskrim Polri, Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo itu tiba sekitar pukul 10:48 WIB.
Kendati begitu tidak terlihat tibanya Putri Candrawathi di gedung Bareskrim Polri oleh awak media, sebab awak media dengan mobil yang diduga membawa Putri Candrawathi sempat saling kejar-kejaran.
Baca juga: Seto Mulyadi: Anak Bungsu 1,5 Tahun Ferdy Sambo Jangan Dipisahkan dari Putri Candrawathi
Namun mobil Innova berpelat nomor B 1284 IR berwarna hitam tersebut diduga menghindar dari kejaran awak media.
Alhasil tidak terlihat dengan pasti turunnya Putri Candrawathi ke Gedung Bareskrim Polri.
Kedatangan Putri Candrawathi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen pol Andi Rian.
"Sudah (tiba di Bareskrim Polri, red)," singkat Andi saat dikonfirmasi awak media, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Survei Indikator: Publik Tak Percaya Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual ke Putri Candrawathi
Hanya saja, Andi tidak membeberkan secara pasti terkait proses pemeriksaan Putri Candrawathi saat ini.
Sebab, saat ini Putri Candrawathi masih menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum pemeriksaan," ucap Andi.
Kedatangan Putri Candrawathi juga dikonfirmasi oleh tim kuasa hukum, yakni Arman Hanis.
Arman memastikan kalau saat ini sang klien sudah berada di dalam gedung Bareskrim Polri dan tengah menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Kejagung Terima SPDP Putri Candrawathi Terkait Kasus Brigadir J, Berkas Perkara Ferdy Sambo Diteliti
"Saya sudah jelaskan, iya (Putri Candrawathi sudah di dalam, red)," kata Arman.
Kendati begitu, Arman juga masih belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
Dirinya memastikan, akan menyampaikan hasil pemeriksaan kliennya kepada awak media jika sudah rampung menjalani pemeriksaan.
"Terima kasih ya saya mau mendampingi dulu. Nanti setelah selesai pemeriksaan nanti akan saya sampaikan," tukas Arman.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)