Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim Polri Tanpa Melewati Awak Media
Istri Ferdy Sambo sudah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Jumat (26/8/2022).
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, menyebut istri Ferdy Sambo sudah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (26/8/2022).
Pernyataan itu disampaikan Arman Haris sekira pukul 11.00 WIB.
"Hari ini memang jadwal pemeriksaan Ibu PC atau klien kami, saat ini Ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu," ungkap Arman Haris.
Istri Ferdy Sambo itu disebut menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum diperiksa penyidik.
"Setelah pemeriksaan BAP selesai, kami akan memberikan atau menyampaikan beberapa hal kepada rekan-rekan media," kata Arman.
Adapun pemeriksaan kesehatan Putri Candrawathi disebut Arman juga dilakukan di Bareskrim Polri.
Baca juga: UPDATE Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Putri Candrawathi Diperiksa Hari Ini
Sementara itu dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV, Putri Candrawathi tak terlihat melewati awak media yang menunggu di depan lobi.
Istri Ferdy Sambo diduga melewati jalur lain untuk masuk ke gedung Bareskrim Polri.
Peran Putri Candrawathi
Sementara itu diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Putri Candrawathi resmi menyandang status sebagai tersangka. Penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka setelah mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Status tersangka diberikan tim khusus (Timsus) Mabes Polri pada Jumat (19/8/2022) terkait dengan pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Sempat Ditunda, Hari ini Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istri soal Laporan Palsu
Andi menyebut, seharusnya Putri Candrawathi diperiksa pada Rabu 18 Agustus 2022 kemarin.
Namun, Putri menyatakan sedang sakit.
Putri pun tak ditahan dan meminta waktu selama sepekan untuk istirahat.
"Seharusnya kemarin kita periksa juga tapi muncul surat sakit dari dokter, dan meminta istirahat 7 hati, kemudian penyidik melakukan gelar perkara," tutur Andi.
Ini peran Putri Candrawathi :
1. Ikut rapat rencana pembunuhan
Sebelum pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengadakan rapat di rumah pribadinya di Jalan Saguling.
Terungkap Putri menangisi saat rapat itu, sedangkan saat Ferdy Sambo terlihat marah.
Rapat di rumah pribadi itu digelar beberapa jam sebelum eksekusi.
Hal itu diungkapkan Bharada E melalui kuasa hukumnya, Ronny Tapaessy dalam wawancara dengan TV One, Jumat (20/8/2022).
Sebelum rapat, Putri dan rombongan ajudan, termasuk sopir, Kuat Maruf, baru pulang dari Magelang.
"Jadi memang, ada proses waktu di lantai tiga, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," kata Ronny Tapaessy.
2. Giring Brigadir J ke Sanguling
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi setelah Putri Candrawathi, Brigadir J, dan rombongan tiba dari Magelang.
Mereka sebelumnya singgah di rumah Ferdy Sambo di Saguling.
Putri diduga menggiring Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya ke Duren Tiga.
"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
3. Bagi Uang Rp 2 Miliar
Tak hanya itu, Putri juga menjanjikan sejumlah uang kepada para pelaku.
"(Putri) bersama FS (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," kata Agus, seperti diberitakan Tribunnews.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E setelah menembak Yosua.
Sedangkan kepada Kuat dan Bripka RR, yang berperan membantu pembunuhan berencana terhadap Yosua, masing-masing dijanjikan uang Rp 500 juta.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Eko Sutriyanto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.