Siap Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka di Bareskrim, Putri Chandrawathi Bakal Langsung Ditahan ?
Jelang pemeriksaan perdana Putri Chandrawathi sebagai tersangka, kuasa hukum sebut kliennya siap dan akan kooperatif jalani pemeriksaan di Bareskrim
Penulis: Theresia Felisiani
Sigit menuturkan bahwa saat ini Putri masih belum bisa diperiksa dalam kasus tersebut karena alasan sakit.
Karena itu, dia belum bisa diperiksa sebagai tersangka hingga saat ini.
"Saat ini tersangka PC menyampaikan surat sakit sehingga belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkasnya.
Kuasa Hukum Pastikan Putri Candrawathi Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Tim khusus (Timsus) akan memeriksa istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat (26/8/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
"Hari Jumat. Panggilannya hari Jumat," kata Andi Rian, Kamis (25/8/2022) dikutip dari Kompas.com.
Kuasa hukum Putri, Arman Hanis pun memastikan kliennya akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Insya Allah Ibu PC kooperatif, saya akan dampingi pemeriksaan," kata Arman, Kamis (25/8/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.
Adapun pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelum Diperiksa, Kesehatan Putri Candrawathi Bakal Dicek
Sebelum menjalani pemeriksaan ini, Timsus juga akan mengecek kesehatan Putri terlebih dahulu.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, jika secara psikologis Putri memenuhi syarat untuk diperiksa, akan langsung dimintai keterangan oleh penyidik.
"Sama SOP (standar operasional prosedur)-nya. Sebelum dia (Putri) nanti dimintai keterangan ya tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Dedi Prasetyo, Kamis (25/8/2022).