Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa Kurang Lebih 12 Jam, Pemeriksaan Terhadap Putri Candrawathi Ditunda hingga Rabu Besok

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi ditunda hingga Rabu (31/8/2022).

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Diperiksa Kurang Lebih 12 Jam, Pemeriksaan Terhadap Putri Candrawathi Ditunda hingga Rabu Besok
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses pemeriksaan terhadap Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam statusnya sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, dinyatakan belum selesai hingga Jumat (26/8/2022) malam.

Adapun pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi itu dilangsungkan sejak pukul 10.48 WIB pagi tadi, atau kurang lebih 12 jam.

Kendati demikian, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo itu belum rampung dilakukan dan akan ditunda untuk dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022) mendatang.

"Untuk pemeriksaan saudara PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam. Dan pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup, pada hari Rabu tanggal 31 Agustus," kata Dedi saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam.

Oleh karena itu, Dedi menyatakan, pihaknya sejauh ini belum mendapatkan hasil yang pasti terkait dengan pemeriksaan Putri Candrawathi.

Baca juga: Busana Serba Hitam Putri Candrawathi Menurut Psikologi Warna, Berkait Duka hingga Ketidakbahagiaan

Hanya saja, pihaknya memastikan kalau proses pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan segera dirampungkan mengingat adanya arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Berita Rekomendasi

"Ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU," ucap dia.

Dengan belum diketahui hasil pemeriksaan tersebut, maka pihaknya, kata Dedi, belum memutuskan untuk menahan Putri Candrawathi.

Penahanan dapat dilakukan jika nantinya pemeriksaa oleh penyidik rampung dilakukan.

"Ya belum (ditahan) kan belum selesai, makanya nantikan akan diperiksa lagi hari Rabu," tutur Dedi.

Baca juga: Adik Brigadir J Sempat Ucap HUT Pernikahan ke Putri Candrawathi, Kamaruddin: Dan Diajak ke Magelang

Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengenakan pakaian seba hitam saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2022).
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengenakan pakaian seba hitam saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2022). (Tribunjambi.com/ wartakotalive.com)

Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri, Agung Budi Maryoto.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas