KBRI Nairobi Beberkan Kronologis Pemulangan ABK Kapal Dox Dili Bermasalah dari Somalia
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Nairobi memulangkan empat anak buah kapal (ABK) asal Indonesia pada 27 Agustus 2022.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Nairobi memulangkan empat anak buah kapal (ABK) asal Indonesia pada 27 Agustus 2022.
Keempat ABK tersebut selama tiga bulan terakhir menghadapi masalah dengan kapal Dox Dili di Somaliland, Somalia.
Satu orang ABK lainnya, Mucholidin asal Jawa Tengah, telah lebih dahulu dipulangkan pada 25 Agustus 2022.
Permasalahan yang menimpa para ABK bermula dari tuntutan Darso, Ihwanli, dan Mukolidin yang telah bekerja di kapal Dox Dili sejak bulan Maret 2022, selama tiga bulan belum juga memperoleh gaji.
Baca juga: Pasukan Somalia Butuh 30 Jam untuk Akhiri Serangan Militan Al-Shabab yang Dimulai Hari Jumat
Hartono dan Davis yang baru bergabung pada bulan Mei, juga menuntut pihak kapal untuk segera membayar mereka.
Sebelum tercapainya kesepakatan, pada 12 Juni 2022, kelimanya meninggalkan kapal dan kemudian menginap di hotel.
Kelimanya mengaku mendapat janji dari agen pengirim mereka di Indonesia akan bertanggung jawab untuk memulangkan mereka ke Indonesia.
Baca juga: Ingin Kehidupan yang Indah, Pengungsi dari Somalia di Medan Minta Dikirim ke Negara Ketiga
Pihak kapal Dox Dili menolak memulangkan para ABK karena mereka telah mengeluarkan banyak uang untuk mendatangkan para ABK dari Indonesia.
Mereka meminta para ABK kembali bekerja dengan janji gaji akan dibayarkan.
Namun, para ABK bersikukuh tidak mau kembali bekerja.
Setelah lewat satu bulan tanpa kesepakatan, pihak kapal akhirnya mengizinkan para ABK pulang ke Indonesia dengan syarat membeli tiket sendiri dan membayar hotel yang mereka tempati sejak awal Juni.
Baca juga: Presiden Biden Setuju AS Kembali Terjunkan Tentaranya ke Somalia
Atas tekanan KBRI, akhirnya pihak Dox Dili berjanji membelikan tiket untuk kepulangan para ABK ke Indonesia.
Namun menolak untuk membayarkan hotel tempat para ABK menginap hampir dua bulan, dengan alasan bukan pihak kapal yang menempatkan mereka di hotel tersebut.