Kemenkumham: Kabar Peretasan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Tidak Benar
Kemenkumham buka suara soal kabar adanya peretasan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) yang beredar beberapa hari belakangan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham) buka suara soal kabar adanya peretasan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) yang beredar beberapa hari belakangan.
Tak hanya itu, dalam kabar tersebut juga disampaikan kalau data para pegawai diperjualbelikan.
Atas kabar tersebut Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman memastikan kalau hal itu tidak benar.
Tubagus juga memastikan kalau data para pegawai dalam keadaan aman.
"Saya sampaikan tidak benar web Simpeg Kemenkumham itu diretas," kata Tubagus dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Minggu (28/8/2022).
"Sampai sekarang sistem dan data aman," sambung dia.
Baca juga: Kakanwil Marciana Minta Jajaran Kemenkumham NTT Tingkatkan Kinerja dan Sinergitas
Kendati begitu, Tubagus mengakui kalau pada Jumat kemarin memang Kemenkumham mendapat info bahwa data SIMPEG bocor dan diperjualbelikan.
Namun, setelah pihaknya melakukan pengecekan, ternyata tidak didapati ada data yang bocor dan diperjualbelikan.
Setelah dicek, ternyata data yang disebut milik pegawai Kemenkumham merupakan data lama yang sudah tidak di-update dan tidak sesuai dengan sistem Kemenkumham.
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Sebut Kemenkumham Mitra Komisi yang Kolaboratif
"Adapun data yang katanya milik pegawai kemenkumham dan ditampilkan, itu tidak sesuai dengan data yang ada di sistem kami. Itu adalah data lama yang sudah tidak tergunakan, tidak update," ucap dia.
Tubagus juga memastikan kalau data yang dimaksud merupakan hanya arsip tahun 2020 dan bukan data penting yang krusial.
Sehingga, dirinya memastikan, tidak ada data pegawai terkini yang bocor bahkan diperjualbelikan.
"Isinya hanya data umum, berupa nama, NIP, nomor rekening, nomor kontak atau data lain yang tidak bisa digunakan untuk membobol rekening, ubah password atau lainnya," kata dia.
Dirinya lantas menduga, dasar penyebab data lama itu bocor dikarenakan adanya perangkat salah satu pegawai yang mengunduh aplikasi yang berisi phising.
Sehingga, kata dia hal tersebut sangat mudah diretas.
Hanya saja, itu bukan data penting yang ada saat ini, dan tidak dapat digunakan untuk kejahatan model apapun.
"Tapi poinnya adalah, data yang tersebar adalah data lama dan bersifat umum sehingga tidak bisa digunakan untuk kejahatan ekonomi, perbankan atau lainnya," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.