Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Sudah Terima Surat dari Polri untuk Ikut Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kompolnas sudah menerima surat resmi dari Polri untuk ikut serta dalam pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kompolnas Sudah Terima Surat dari Polri untuk Ikut Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Istimewa
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya sudah menerima surat resmi dari Polri untuk ikut serta dalam pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan saat ini pihaknya sudah menerima surat resmi dari Polri untuk ikut serta dalam pelaksanaan rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022) mendatang.

"Kompolnas sudah menerima undangan untuk hadir dalam pelaksanaan rekonstruksi," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (28/8/2022).

Poengky menyatakan, kapasitas Kompolnas mengawasi proses rekonstruksi tersebut sebagaimana permintaan pihaknya kepada Irwasum Polri.

Bahkan, Kompolnas kata Poengky juga telah meminta Kapolri untuk memastikan Tim Khusus (Timsus) bekerja secara profesional.

"Sudah, Mas. Ketika bertemu Kapolri pada 2 Agustus lalu, kami sudah sampaikan untuk mengawal proses penyidikan kasus FS untuk memastikan Tim Khusus bekerja secara profesional dan mandiri, dan Kapolri sangat menyambut baik," ucap dia.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar Selasa Depan, Dihadiri 5 Tersangka, JPU, Kompolnas, Komnas HAM

Tak hanya akan hadir dalam pelaksanaan rekonstruksi, Kompolnas juga sebelumnya ikut hadir dalam sidang etik yang dijalani Ferdy Sambo bersama tiga tersangka lainnya.

Berita Rekomendasi

Kata dia, mekanisme itu sejatinya sudah diatur dalam UU Polri nomor 2 tahun 2002 dan Perpres 17 tahun 2011 terkait fungsi Kompolnas.

Tak hanya itu, Polri dan Kompolnas juga kata Poengky, mempunyai MoU yang secara detil mendukung kelancaran tugas, fungsi dan wewenang Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri.

Baca juga: Putri Candrawathi Diminta Jujur, Diingatkan soal Maaf Keluarga Brigadir J Bisa Ringankan Persidangan

"Kami akan mengawasi dan mengawal pelaksanaan rekonstruksi kasus berjalan dengan profesional dan mandiri," kata dia.

Kapolri Janji Rekonstruksi Transparan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji proses rekontruksi kasus tewasnya Brigadir akan dilakukan secara transparan.

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Listyo kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Kondisi terkini rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, police line atau garis polisi masih terpasang, Senin (18/7/2022).
Rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.  Timsus akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022)(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Meski begitu, mantan Kabareskrim Polri ini enggan merinci terkait proses rekontruksi yang akan menghadirkan lima tersangka karena sudah masuk teknis penyidikan.

Baca juga: Reaksi Keluarga Brigadir J soal Pemecatan Ferdy Sambo: Apresiasi Kapolri dan Minta FS Sadar Diri

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas