Akan Bertemu Ferdy Sambo, Bharada E Bersikukuh Tak Terlibat dalam Perencanaan Pembunuhan
Pengakuan Bharada E tetap konsisten yaitu tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan jelang pertemuannya dengan Ferdy Sambo dalam rekonstruksi.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bersikukuh tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy jelang rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022) besok akan menjadi momen pertemuan antara Bharada E dengan Irjen Ferdy Sambo.
Meski akan bertemu dengan mantan pimpinannya, pengakuan Bharada E tetap konsisten alias sama.
"Keterangan dari Bharada E, konsisten, dia tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan," ujar Ronny Talapessy dikutip dari tayangan di KompasTV.
Ronny menyebut, Bharada E tidak mengetahui apa yang menjadi permasalahan sehingga Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Baca juga: Bikin Kasus Pembunuhan Brigadir J Jadi Terang, Bharada E Dipastikan Hadir Pada Rekonstruksi Besok
Bharada E juga menyebut dirinya di bawah perintah atau kendali mantan Kadiv Propam tersebut.
Menurut Ronny, adanya rekonstruksi juga akan memperjelas posisi Bharada E bahwa dia diperintah dan tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan.
Hal ini pun telah sesuai dengan apa yang disampaikan Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Harapan kami ke depannya, dengan adanya rekonstruksi, kuasa hukum berharap posisi klien (Bharada E) yang kami jelaskan karena dalam perintah.
"Dengan adanya rekonstruksi juga akan semakin terang perkara ini," ujar Ronny.
Sementara itu, jelang rekonstruksi, Ronny mengaku akan berkoordinasi dengan tim penyidik Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pasalnya, Bharada E telah menjadi Justice Collaborator (JC) dan mendapat perlindungan dari LPSK.
Namun, baik Bharada E maupun tim kuasa hukum mengaku siap untuk melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.