Kejagung: Berkas Perkara Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Lain dalam Proses Pengembalian ke Penyidik
Berkas perkara empat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah diteliti oleh pihak Kejaksaan Agung, Senin (29/8/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Ferdy Sambo hingga Bharada E akan Dihadirkan dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J Selasa Besok
Polri akan menggelar rekonstruksi kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di TKP, rumah Ferdy Sambo wilayah Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022) besok.
Proses rekonstruksi akan menghadirkan semua tersangka kasus Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Hal itu, disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen pol Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (26/8/2022) malam.
"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum (Brigjen Pol Andi Rian Djajadi), rencana pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP, Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," kata Dedi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Baca juga: Tak Ada Aktivitas dan Penjagaan Ketat di Rumah Ferdy Sambo Jelang Rekonstruksi Tewasnya Brigadir J
Dedi menambahkan, ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, KUHP.
"Selain menghadirkan 5 tersangka dan tentunya juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU)," jelas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas saat rekonstruksi.
"Agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparansi, objektivitas, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ucapnya.
"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi objektivitas, kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," imbuhnya
Kapolri Janji Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir J Dilakukan Transparan
Diberitakan Tribunnews.com, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji dalam pelaksanaan rekontruksi akan dilakukan secara transparan.
Sebagaimana diketahui, Tim khusus (timsus) Polri akan menggelar rekontruksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).
"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Listyo kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).