Kejagung Kirim Ketua Tim JPU Kasus Brigadir J Ikuti Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo
Rekonstruksi direncanakan berlangsung di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta pada Selasa (30/8/2022) besok.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
![Kejagung Kirim Ketua Tim JPU Kasus Brigadir J Ikuti Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kepala-pusat-peneranggg.jpg)
Kejagung Kirim Ketua Tim JPU Kasus Brigadir J saat Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memastikan pihaknya menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rekonstruksi direncanakan berlangsung di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta pada Selasa (30/8/2022) besok.
Baca juga: Ketua Komnas HAM Pastikan Ikut dalam Rekonstruksi Tewasnya Brigadir J Besok
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah mengutus Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Brigadir J untuk mengikuti rekonstruksi tersebut.
"Nanti ketua timnya didampingi beberapa Penuntut Umum," kata Ketut saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Lebih lanjut, Ketut mengatakan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polri untuk mempercepat proses hukum pemberkasan yang sedang berjalan.
"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan. Antara tim JPU dan Tim Penyidik, karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," jelasnya.
Tim Khusus (Timsus) Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Proses rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, yakni di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan rekonstruksi tersebut akan menghadirkan lima tersangka.
Kelima tersangka itu yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).
"Informasi kedua dari Pak Direktur Tindak Pidana Umum (Brigjen Andi Rian) rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.