Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi Akui Disuruh Ferdy Sambo Ubah Keterangan soal Lokasi Pelecehan yang Dialaminya

Komnas HAM mengungkap pengakuan Putri Candrawathi yang disuruh Ferdy Sambo untuk ubah keterangannya soal lokasi dugaan pelecehan oleh Brigadir J.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Putri Candrawathi Akui Disuruh Ferdy Sambo Ubah Keterangan soal Lokasi Pelecehan yang Dialaminya
Dok Tribunnews
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkap pengakuan Putri Candrawathi yang disuruh Ferdy Sambo untuk ubah keterangannya soal lokasi dugaan pelecehan oleh Brigadir J. 

Justru strategi Putri dan Ferdy Sambo yang terus bersikeras soal pelecehan ini akan memberatkan mereka.

"Sebenarnya kita kecewa, karena sudah tertangkap tangan, berbohong pada peristiwa sebelumnya. Tapi sekarang yang kami pikir apa yang dikatakan sekarang itu dalam rangka menutupi kebohongan yang sebelumnya."

Baca juga: Guru Besar UI Khawatir Korban Pelecehan Seksual Lain Dirugikan karena Kebohongan Putri Candrawathi

"Saya sebenarnya malas berkomentar karena sudah panjang komentar ini. Tapi segala sesuatu yang dimulai dengan kebohongan itu kualitasnya tidak ada, jadi tidak penting juga."

"Justru strategi ini yang akan memberatkan beliau," kata Martin dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Senin (29/8/2022).

Lebih lanjut Martin menuturkan, untuk menutupi satu kebohongan maka dibutuhkan kebohongan yang baru.

Padahal dalam pemeriksaan, baik Jaksa maupun Hakim tidak hanya menilai apa yang disampaikan para tersangka saja.

Baca juga: FAKTA Putri Candrawathi Diperiksa: Bersikeras Jadi Korban Pelecehan, Belum Ditahan Meski Sudah Sehat

Namun juga menilai dengan melihat bagaimana cara penyampaiannya, apakah ada jeda waktu, serta apakah ada gestur seperti direkayasa.

Berita Rekomendasi

Sehingga ketika tersangka berbohong pun itu bisa diketahui oleh Jaksa maupun Hakim.

"Karena untuk menutupi satu kebohongan itu membutuhkan kebohongan yang baru. Sedangkan pada pemeriksaan cara Jaksa memeriksa, cara hakim memeriksa, itu selain melihat kualitas apa yang disampaikan."

"Tapi juga melihat bagaimana cara penyampaiannya. Apakah ada jeda waktu, apakah ada gestur yang sepertinya rekayasa, itu juga dinilai," terang Martin.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Singgih Wiryono)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas