16 Juta Pekerja Dapat BSU 2022, Ini Cara Cek di bsu.kemnaker.go.id
Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan segera diberikan pada 16 juta pekerja pada tahun 2022 ini, segera cek status dan kriteria penerimanya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan segera cair pada September 2022.
Melalui rapat pada Senin (29/8/2022) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat untuk mengurangi kemiskinan.
Mengutip dari setkab.go.id, Menkeu menyampaikan bahwa BSU akan diberikan kepada 16 juta pekerja pada tahun ini.
Alokasi dana BSU sebesar Rp 9.6 triliun akan diberikan kepada pekerja-pekerja yang menjadi sasaran penerima BSU.
Masing-masing penerima BSU akan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu.
BSU akan disalurkan kepada pekerja melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca juga: Segera Cair, Ini Kriteria dan Cara Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu
Cara Cek Penerima BSU 2022:
1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id
2. Selanjutnya buat akun di laman pengecekan BSU tersebut jika belum pernah mendaftar
3. Lengkapi dan isi data diri pada kolom yang tersedia
4. Jika telah berhasil melakukan pembuatan akun, lengkapi biodata pada laman
5. Kemudian cek pada bagian pemberitahuan
7. Jika terdaftar sebagai penerima BSU, Anda aan mendapatkan notifikasi sebagai penerima BSU sesuai tahapan penyerahan.
Sebaliknya, jika tidak terdaftar, Anda akan menerima notifikasi bertuliskan tidak terdaftar sebagai penerima BSU.
Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Segera Cair untuk Pekerja, Ini Kriteria dan Cara Cek Penerimanya