Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi I DPR Puji Ketegasan Jenderal Dudung Soal Pengusutan Kasus Pembunuhan di Mimika

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta mengapresiasi ketegasan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Anggota Komisi I DPR Puji Ketegasan Jenderal Dudung Soal Pengusutan Kasus Pembunuhan di Mimika
dok.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta mengapresiasi ketegasan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman soal pengusutan kasus pembunuhan sadis warga sipil di Mimika, Papua, yang diduga dilakukan enam oknum TNI AD. 

“Sudah benar apa yang diperintahkan KSAD (Dudung Abdurachman),” kata Sukamta kapada wartawan, Senin (29/8/2022).

Menurut Sukamta, penegakan hukum tidak boleh diskriminatif dan tebang pilih. Termasuk, jika pelakunya merupakan oknum militer.

Sehingga, perintah Jenderal Dudung kepada jajarannya untuk mengusust tuntas kasus pembunuhan sadis warga sipil di Mimika, Papua, layak didukung semua kalangan. 

“Kami berharap TNI memberikan perlindungan kepada masyarakat sipil. Kalau ada warga sipil yang melanggar aturan sebaiknya ditegakkan peraturan oleh Polisi,” terangnya.

Lebih lanjut, Sukamta menambahkan sudah saatnya TNI dan warga sipil berkolaborasi dalam berbagai bidang. Hal ini dianggap sangat penting, agar TNI mendapat simpati dari masyarakat secara tulus.

BERITA REKOMENDASI

“Bukan justru melukai dan menimbulkan persoalan baru,” tambahnya.

Sukamta pun berharap, Jenderal Dudung terus konsisten dan tegas dalam memimpin TNI, serta menjaga keamanan Indonesia dari sebagala macam bentuk ancaman, baik yang datang dari internal dan ekstenal. 

“Kepada Pak KSAD, maju terus jaga NKRI dan jaga hati rakyat,” harapnya. 

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan prajurit TNI AD sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua.

Prajurit TNI AD yang ditetapkan menjadi tersangka berjumlah enam orang.


“Sudah (jadi tersangka),” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo, Senin (29/8/2022).

Baca juga: KSAD Perintahkan Usut Tuntas Kasus Tewasnya Warga di Mimika yang Diduga Libatkan 6 Oknum TNI AD

Dalam penyelidikan kasus ini, Chandra telah mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas.

Sementara itu, para pelaku lainnya yang berlatar belakang sipil ditangani oleh pihak kepolisian.

“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," ujar dia.

Polda Papua tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi yang ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, pada Sabtu (27/8/2022).

Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, para pelaku berjumlah sembilan orang. Sebanyak enam di antaranya adalah oknum anggota TNI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas