Cara Verifikasi Wajah saat Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
Simak cara verifikasi wajah saat proses pendaftaran Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id. Peserta verifikasi wajah dan pemilik NIK harus sesuai.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara verifikasi wajah saat pendaftaran Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Pihak Kartu Prakerja membagikan panduan terkait cara verifikasi wajah bagi peserta pada Senin (29/8/2022), melalui Story Instagram akun @prakerja.
Informasi tersebut dibagikan lantaran sejumlah peserta masih mengeluhkan terkait proses verifikasi wajah ini.
Pihak Kartu Prakerja mengimbau kepada peserta untuk tidak melakukan verifikasi menggunakan wajah orang lain.
Pasalnya hasil verifikasi wajah akan dicocokkan dengan pemilik NIK yang melakukan pendaftaran.
Sehingga apabila tidak ditemui kecocokkan, maka peserta Kartu Prakerja tidak akan dinyatakan lolos.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 43 dan Tahapannya di Website prakerja.go.id
Adapun cara untuk melakukan verifikasi wajah saat pendaftaran Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
Cara Verifikasi Wajah di Akun Kartu Prakerja
- Pelaku verifikasi wajah harus sesuai dengan pemilik NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja;
- Pastikan kamera stabil;
- Kedipkan mata setelah wajah terlihat secara penuh di dalam bingkai;
- Kamera akan secara otomatis menangkap gambar;
Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43, Resmi Dibuka Mulai Minggu 28 Agustus 2022
Tips Lolos Verifikasi Wajah
1. Pastikan wajah kamu ada di area frame dan tidak terlalu jauh;
2. Pastikan pencahayaan cukup, jangan gelap atau terlalu terang;
3. Jangan gunakan aksesoris wajah (masker, kacamata hitam, topeng dll);
4. Foto sendiri tidak ramai orang.
Hal yang Perlu Diperhatikan
1. Batas mencoba hanya 5 kali dalam sehari;
2. Jika kuota harian telah habis, maka kamu perlu menunggu 24 jam untuk kembali mencoba;
3. Batas mencoba hanya 3 hari, jadi kamu punya total kesempatan 15 kali.
Gelombang 43 Dibuka
Diinformasikan sebelumnya, Kartu Prakerja telah membuka pendaftaran Gelombang 43 pada Minggu (28/8/2022).
Hingga saat ini pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 masih dibuka dan belum ada informasi terkait penutupan gelombang.
Oleh karena itu, masih ada kesempatan bagi peserta Kartu Prakerja untuk segera gabung gelombang.
Bagi peserta yang sudah gabung gelombang 43, bisa memastikan kembali syarat-syarat serta proses verifikasi akun sebelum pendaftaran ditutup.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)