DPR Anggarkan Rp 955 Juta untuk Kalender, Ernest Prakasa: Padahal Udah Ada di HP
DPR berencana anggarkan ratusan juta rupiah untuk cetak kalender, Ernest Prakasa sentil jadi lahan korupsi
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Heboh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana menganggarkan ratusan juta untuk cetak kalender.
Bahkan anggaran yang tak sedikit tersebut berasal dari APBN 2022.
Dikutip dari laman lpse.dpr.go.id, nama tender bertajuk 'Pencetakan Kalender DPR RI' dengan kode tender 739087 terpampang.
Adapun dana yang direncanakan sebesar Rp 955.737.000.
Pembuatan tender ini dibuat pada 23 Agustus 2022.
Pada 30 Agustus 2022, menurut pantauan Tribunnews, tahap tender telah mencapai pengumuman pascakualifikasi.
Baca juga: DPR Anggarkan Rp 955 Juta untuk Pengadaan Kalender, Dananya dari APBN
"Tahun anggaran APBN 2022. Nilai pagu paket Rp 955.737.000. Nilai HPS paket Rp 901.875.000," tulis dalam situs tersebut.
Masih belum ada penjelasan terkait pengadaan cetak kalender ini dari Setjen DPR RI.
Bahkan belum ada keterangan lebih lanjut, berapa jumlah kalender yang dicetak dengan anggaran tersebut.
Komika Ernest Prakasa lantas memberikan tanggapannya dalam cuitan Twitter.
Ernest menilai, jika pajak masyarakat justru rawan jadi lahan korupsi.
Terlebih, saat ini kelander sudah ada di ponsel pintar.
Baca juga: Kejagung Kembali Sita Aset Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi, Lahan di Kalbar dan Sumut
"Lihat bagaimana uang pajak kita dijadikan lahan korupsi, padahal sekarang kalender udah ada di hape," tulis akun @ernestprakasa.
Sebelumnya, DPR Juga menjadi sorotan setelah muncul proyek pengadaan gorden, vitrase, dan blind jendela untuk rumah dinas DPR capai Rp 43,5 miliar.
Setelah viral, Ketua BURT DPR, Agung Budi Santoso mengumumkan, jika anggota BURT DPR RI, serta Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR sepakat untuk membatalkan proyek pengadaan gorden, vitrase, dan blind jendela untuk rumah dinas DPR di Kalibata Jakarta Selatan.
Baca juga: Usai Ramai Polemik Gorden, DPR Berencana Perbaiki Atap Gedung Nusantara Senilai Rp 4,5 M
Agung menyebut kesepakatan ini merupakan hasil dari kesimpulan rapat antara BURT DPR dan Setjen DPR.
“Usai rapat, BURT DPR RI memutuskan bersama Setjen DPR RI untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden-vitrase rumah jabatan anggota RJA (Rumah Jabatan Anggota) DPR RI Kalibata.”
“Hal itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui rapat dan diskusi panjang antara BURT dengan Setjen DPR RI,” kata Agung di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Senada dengan Agung, Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi juga mengungkapkan proyek gorden untuk rumah dinas DPR di Kalibata ini resmi dibatalkan.
(Tribunnews.com/ Siti N/ Yohanes Liestyo Poerwoto)