Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM: Rekonstruksi Jadi Tambahan Selesaikan Laporan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Komnas HAM dalam proses finalisasi laporan pemantauan dan penyelidikan terkait pembunuhan Brigadir J

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Erik S
zoom-in Komnas HAM: Rekonstruksi Jadi Tambahan Selesaikan Laporan Kasus Pembunuhan Brigadir J
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Rizky Rizal atau Bripka RR menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengungkapkan saat ini pihaknya dalam proses finalisasi laporan pemantauan dan penyelidikan terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Untuk itu, kata dia, informasi, keterangan, dan data yang didapatkan Komnas HAM dari proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan dijadikan tambahan dalam menyelesaikan laporan tersebut.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J yang Diotaki Ferdy Sambo Selesai dengan 74 Adegan

Hal tersebut disampaikannya di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan usai rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022).

"Saya kira Komnas HAM saat ini sedang dalam proses finalisasi laporan. Artinya informasi, keterangan dan data tambahan yang didapatkan dari pagi sampai sore ini akan menjadi tambahan kami untuk menyelesaikan laporan," kata Beka.

Beka mengatakan rencananya Komnas HAM akan menyampaikan laporan pemantauan dan penyelidikan tewasnya Brigadir J kepada Timsus Polri pekan ini.

Ia berharap semua keterangan, bukti, dan fakta termasuk yang telah dikumpulkan Komnas HAM dapat diuji di pengadilan.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Bharada E Kerap Pakai Pemeran Pengganti Saat Rekonstruksi, Ini Kata Polri

BERITA REKOMENDASI

"Artinya kami juga menginginginkan bahwa nanti semua keterangan, bukti, fakta, dari semua pihak diuji di pengadilan termasuk dari Komnas," kata dia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas