Komnas HAM: Rekonstruksi Jadi Tambahan Selesaikan Laporan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Komnas HAM dalam proses finalisasi laporan pemantauan dan penyelidikan terkait pembunuhan Brigadir J
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengungkapkan saat ini pihaknya dalam proses finalisasi laporan pemantauan dan penyelidikan terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Untuk itu, kata dia, informasi, keterangan, dan data yang didapatkan Komnas HAM dari proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan dijadikan tambahan dalam menyelesaikan laporan tersebut.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J yang Diotaki Ferdy Sambo Selesai dengan 74 Adegan
Hal tersebut disampaikannya di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan usai rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022).
"Saya kira Komnas HAM saat ini sedang dalam proses finalisasi laporan. Artinya informasi, keterangan dan data tambahan yang didapatkan dari pagi sampai sore ini akan menjadi tambahan kami untuk menyelesaikan laporan," kata Beka.
Beka mengatakan rencananya Komnas HAM akan menyampaikan laporan pemantauan dan penyelidikan tewasnya Brigadir J kepada Timsus Polri pekan ini.
Ia berharap semua keterangan, bukti, dan fakta termasuk yang telah dikumpulkan Komnas HAM dapat diuji di pengadilan.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Bharada E Kerap Pakai Pemeran Pengganti Saat Rekonstruksi, Ini Kata Polri
"Artinya kami juga menginginginkan bahwa nanti semua keterangan, bukti, fakta, dari semua pihak diuji di pengadilan termasuk dari Komnas," kata dia