Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Sebut Bersih-bersih BUMN Perlu Diikuti Langkah Pembenahan Mental Birokrasi

Trubus Rahadiansyah menilai upaya bersih-bersih BUMN yang Erick Thohir juga harus diiringi dengan pembenahan mental birokrasi. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengamat Sebut Bersih-bersih BUMN Perlu Diikuti Langkah Pembenahan Mental Birokrasi
Tribunnews/JEPRIMA
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir saat melakukan jumpa pers terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk,di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600. Korupsi ini diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp8,8 triliun. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya Menteri BUMN Erick Thohir yang bekerja sama dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, terkait usaha membersihkan perusahaan pelat merah dari potensi korupsi, menuai banyak apresiasi. 

Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai upaya bersih-bersih BUMN yang Erick Thohir juga harus diiringi dengan pembenahan mental birokrasi. 

“Pemberantasan semacam ini harus disertai dengan pembenahan mental birokrasinya, mental sumber daya manusianya,” kata Trubus kepada wartawan, Selasa (30/8/2022). 

Baca juga: Dorong Puluhan Ribu UMKM Go Digital, Erick Thohir: Kalau Tidak Ngerti Digital, Tidak akan Maju

Erick Thohir yang menggandeng Kejaksaan Agung dalam membuat gebrakan dengan melakukan bersih-bersih BUMN, di sisi lain, menjadi hal positif dalam upaya pembenahan. 

Langkah ini berhasil menyelesaikan secara hukum sejumlah kasus korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.

Kasus besar seperti Garuda, Asabri, dan Jiwasraya berhasil diproses hukum.

Berita Rekomendasi

Trubus melihat langkah bersih-bersih ini harus diikuti dengan langkah lanjutan. Diungkapkannya, reformasi di tubuh BUMN memang tidak berjalan mulus.

Banyak kendalanya, termasuk mental korupsi. Hal ini yang justru menjadi beban BUMN.

Sehingga, Trubus melanjutkan ketika perusahaan pelat merah tersebut bangkrut, ujung-ujungnya hanya akan kembali meminta penyertaan modal negara (PMN).  

"Jadi mereka berfoya-foya, tidak pernah memikirkan bagaimana organisasi BUMN itu menjadi kompetitif,” ujarnya.

Untuk membenahi BUMN hingga ke akar-akarnya, menurut Trubus, salah satunya dengan mengganti sistem manual ke digitaliasasi.

Dijelaskannya, transparansi harus diprioritaskan. 

“Jadi sistemnya sendiri harus dibuat ulang dengan lebih transparan. Di samping itu juga penggunaan sistem digitalisasi yang lebih diutamakan. Jadi dari situ baru pengawasan yang memadai,” tandasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas