Penjelasan KPK Soal Harta Rektor UI Ari Kuncoro Melejit Rp 34 Miliar: LHKPN Digabung dengan Keluarga
KPK memberikan penjelasan soal harta kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro mengalami peningkatan lebih dari Rp 34 miliar dalam kurun waktu 4 tahun terakhir.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan mengapa harta kekayaan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mengalami peningkatan lebih dari Rp 34 miliar dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
Dijelaskan Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ari Kuncoro digabung dengan keluarga.
"Benar, LHKPN tidak mengenal pemisahan harta," ujar Ipi dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).
Juru Bicara KPK bidang pencegahan ini mengatakan, penggabungan laporan kekayaan bersama keluarga sah di KPK.
Ari Kuncoro sudah melaporkan kekayaannya dengan baik.
Baca juga: Punya 5 Mobil, Ini Rincian Harta Rektor UI Ari Kuncoro Rp 62 Miliar Berdasarkan Data KPK
"Harta yang dilaporkan adalah meliputi harta penyelenggara negara, pasangan, dan anak yang masih dalam tanggungan penyelenggara negara," kata Ipi.
Diketahui, peningkatan harta kekayaaan Ari Kuncoro mendapat sorotan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI.
Mereka mempertanyakan asal-usul pendapatan Ari sejak tahun 2018.
“Dari mana kah sumber pendanaan hingga total harta kekayaan Bapak Rektor satu ini bertambah dua kali lipat?” ujar BEM UI lewat akun Instagram @bemui_official dikutip Selasa (30/8/2022).
Berdasarkan data KPK, Ari melaporkan harta kekayaan ke KPK terakhir kali pada 26 Maret 2022 (laporan periodik tahun 2021) saat menjabat sebagai Rektor UI.
Baca juga: Ketua BEM UI Sebut Tak Wajar Kekayaan Ari Kuncoro Melejit Rp 35 Miliar, Jabat Rektor UI Tiga Tahun
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, jumlah harta kekayaannya mencapai Rp62.321.869.525 (Rp62 miliar).
Harta kekayaannya terdiri dari benda bergerak dan benda tidak bergerak.
Ari melaporkan kepemilikan 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Depok dengan estimasi nilai keseluruhan Rp19.200.000.000.