Penjelasan KPK Soal Harta Rektor UI Ari Kuncoro Melejit Rp 34 Miliar: LHKPN Digabung dengan Keluarga
KPK memberikan penjelasan soal harta kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro mengalami peningkatan lebih dari Rp 34 miliar dalam kurun waktu 4 tahun terakhir.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan mengapa harta kekayaan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mengalami peningkatan lebih dari Rp 34 miliar dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
Dijelaskan Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ari Kuncoro digabung dengan keluarga.
"Benar, LHKPN tidak mengenal pemisahan harta," ujar Ipi dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).
Juru Bicara KPK bidang pencegahan ini mengatakan, penggabungan laporan kekayaan bersama keluarga sah di KPK.
Ari Kuncoro sudah melaporkan kekayaannya dengan baik.
Baca juga: Punya 5 Mobil, Ini Rincian Harta Rektor UI Ari Kuncoro Rp 62 Miliar Berdasarkan Data KPK
"Harta yang dilaporkan adalah meliputi harta penyelenggara negara, pasangan, dan anak yang masih dalam tanggungan penyelenggara negara," kata Ipi.
Diketahui, peningkatan harta kekayaaan Ari Kuncoro mendapat sorotan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI.
Mereka mempertanyakan asal-usul pendapatan Ari sejak tahun 2018.
“Dari mana kah sumber pendanaan hingga total harta kekayaan Bapak Rektor satu ini bertambah dua kali lipat?” ujar BEM UI lewat akun Instagram @bemui_official dikutip Selasa (30/8/2022).
Berdasarkan data KPK, Ari melaporkan harta kekayaan ke KPK terakhir kali pada 26 Maret 2022 (laporan periodik tahun 2021) saat menjabat sebagai Rektor UI.
Baca juga: Ketua BEM UI Sebut Tak Wajar Kekayaan Ari Kuncoro Melejit Rp 35 Miliar, Jabat Rektor UI Tiga Tahun
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, jumlah harta kekayaannya mencapai Rp62.321.869.525 (Rp62 miliar).
Harta kekayaannya terdiri dari benda bergerak dan benda tidak bergerak.
Ari melaporkan kepemilikan 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Depok dengan estimasi nilai keseluruhan Rp19.200.000.000.
Seluruh tanah dan bangunan ini merupakan hasil sendiri.
Ari mempunyai lima unit kendaraan dengan estimasi harga seluruhnya Rp2.791.000.000.
Rinciannya terdiri dari Mobil Mercedes C 200 tahun 2012, hasil sendiri, seharga Rp200.000.000; Mobil Honda Freed tahun 2013, hasil sendiri, Rp120.000.000; Mobil Toyota Innova tahun 2018, hasil sendiri, Rp171.000.000; Mobil Mercedes E350 tahun 2020, lainnya, Rp1.300.000.000; dan Mobil Toyota Alphard Velfire tahun 2020, hasil sendiri, Rp1.000.000.000.
Baca juga: Tiga Tahun Menjabat Rektor UI Kekayaan Melejit Rp 62 Miliar, BEM UI Soroti Harta Ari Kuncoro
Ari turut mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp240.000.000, surat berharga Rp8.798.207.790, kas dan setara kas Rp30.894.096.442, dan harta lainnya Rp4.291.096.739.
Ia pun mempunyai utang senilai Rp3.892.531.446, sehingga jumlah harta kekayaan seluruhnya mencapai Rp62.321.869.525.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp34.448.109.487 (Rp 34 miliar) dari laporan tahun 2019.
Pada 29 Maret 2019 (laporan periodik tahun 2018), saat menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, Ari melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp27.873.760.038 (Rp27 miliar).
Penambahan harta tersebut secara garis besar terjadi pada sektor harga tanah dan bangunan.
Pada laporan tahun 2019, Ari mempunyai sembilan bidang tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp14.918.000.000.
Peningkatan harta secara drastis juga terlihat pada sektor kas dan setara kas. Pada tahun 2019, nilai kas dan setara kas milik Ari sebesar Rp10.514.646.738.
Artinya, ada peningkatan sebesar Rp20.379.449.704 (Rp20 miliar) dari laporan harta kekayaan terbarunya.