Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Penembak Brigadir J, Benarkah Ferdy Sambo Ikut Menembak atau Hanya Eliezer? Ini Kata Komnas HAM

Komnas HAM menyebut hingga kini masih ada perbedaan informasi soal penembak Brigadir J, yakni antara hanya Eliezer saja atau Ferdy Sambo juga terlibat

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Soal Penembak Brigadir J, Benarkah Ferdy Sambo Ikut Menembak atau Hanya Eliezer? Ini Kata Komnas HAM
Tribunnews.com/Irwan Rismawan-Dok Div.Humas Polri)
Bharada E setelah menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan). | Komnas HAM mengatakan hingga kini masih ada perbedaan informasi soal sosok penembak Brigadir J, yakni antaranya hanya Eliezer saja atau Ferdy Sambo juga terlibat. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menanggapi terkait siapa yang sebenarnya melakukan penembakan pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Menurut Taufan, hingga kini masih ada perbedaan terkait informasi siapa yang menembak Brigadir J.

Karena Ferdy Sambo tidak mengatakan secara terang-terangan bahwa ia ikut menembak Brigadir J.

Sementara itu berdasarkan pengakuan Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo disebut ikut menembak Brigadir J.

"Sekarang soal siapa yang sebenarnya menembak kan masih ada perbedaan. Saudara Ferdy Sambo tidak mengatakan secara terang-terangan bahwa dia melakukan penembakan."

"Tapi Richard mengatakan selain dia, juga Ferdy Sambo (melakukan penembakan)," kata Taufan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Akan Memakai Baju Tahanan

Namun Taufan meyakini, nantinya bukti balistik, senjata dan bukti lainnya akan bisa membuktikan dan mengungkap siapa yang sesungguhnya menembak Brigadir J.

Berita Rekomendasi

Apakah benar hanya satu orang, dua orang, atau mungkin saja lebih dari dua orang.

"Saya kira nanti bukti balistik, senjata dan macem-macem akan membuktikan. Siapa sesungguhnya yang menembak, satu orang? Dua orang? Atau mungkin saja lebih dari dua orang," terang Taufan.

Lebih lanjut, Taufan menuturkan, sekarang penyidik memiliki tugas untuk mendalami dan mencari bukti selain dari keterangan para tersangka.

Baca juga: Komnas HAM: Pembunuhan Sadis Terhadap Brigadir J Tidak Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat

Karena itu penting untuk membuktikan kebenaran dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

Selain itu, penyidik juga harus membuktikan hubungan antar peristiwa, apakah Ferdy Sambo hanya memerintahkan anak buahnya membunuh Brigadir J, atau memang ada unsur bersama-sama mengeksekusi Brigadir J.


"Saya kira tugas penyidik sekarang itu harus mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan. Kalau itu tidak bisa maka itu tidak menjadi penting lagi itu."

"Yang penting membuktikan hubungan antar peristiwa di mana Ferdy Sambo perintahkan anak buahnya, atau sama sama mengeksekusi Yosua," pungkas Taufan.

Baca juga: Ferdy Sambo Diminta Diborgol Saat Jalani Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Khawatirkan Bharada E

IPW Sebut Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Membuka Fakta Nyata Jelang Persidangan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Umum Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyambut baik rencana Bareskrim Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo beosi.

Menurutnya, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang telah menetapkan 5 tersangka akan menguak fakta asli kasus tersebut.

Sebab, tersangka dan saksi-saksi yang dihadirkan akan meyakinkan penyidik dalam membongkar kasus agar terang benderang.

"Rekonstruksi adalah proses reka ulang dari peristiwa pidana yang diduga dilakukan tersangka dengan menghadirkan saksi-saksi. Ini bertujuan meyakinkan penyidik bahwa keterangan para saksi tersangka yang dibuat di dalam berita acara pemeriksaan adalah benar, " kata Sugeng saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (29/8/2022).

Baca juga: SOSOK Kuat Maruf Tersangka yang Terlihat di Kamar Putri Candrawathi Saat Rekon Kejadian di Magelang

Menurut Sugeng, rekonstruksi di TKP akan membuka fakta terkait peran-peran tersangka.

Sebab, di dalam rekonstruksi akan didukung dokumentasi oleh penyidik untuk menguji keterangan para tersangka dan saksi-saksi.

"Dalam rekonstruksi juga akan diketahui peran masing-masing tersangka atau saksi dalam peristiwa pidana yang terjadi. Pada saat rekonstruksi akan dilakukan pengambilan foto-foto."

"Serta dibuat berita acara rekonstruksi yang akan dimasukkan dalam berkas perkara dan akan menjadi petunjuk di dalam proses persidangan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri menyatakan bahwa proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal berlangsung di dua lokasi pada hari ini, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Rangkuman Keterangan Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Penampilan 5 Tersangka Jadi Sorotan

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan dua lokasi itu tidak lain di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga dan rumah pribadinya yang berada di Jalan Saguling.

"Dua-duanya (rekonstruksi), di Duren Tiga dan Saguling info terakhir dari Pak Kabareskrim," kata Dedi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Nantinya, kelima tersangka dalam kasus ini yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi akan dihadirkan secara langsung dalam proses rekonstruksi.

Menurutnya, proses rekonstruksi di dua lokasi itu bakal diselesaikan seluruhnya pada besok.

"Ya, (semuanya) besok," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fandi Permana)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas