Jokowi Salurkan BLT BBM di Papua, Langkah Awal Pembagian Bansos Tambahan
Presiden Jokowi mulai bagikan BLT BBM di Papua pada Rabu (31/8/2022). Bantuan tersebut merupakan satu di antara 3 jenis bansos yang digagas pemerintah
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat Papua pada Rabu (31/8/2022).
BLT BBM disalurkan Jokowi di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Jayapura.
Dikutip dari laman Setkab, penyaluran BLT BBM merupakan langkah awal dimulainya penyaluran bantuan sosial (bansos) tambahan bagi masyarakat yang sebelumnya telah digagas oleh pemerintah.
"Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp150 ribu, jadi totalnya Rp600 ribu, dan diberikan dua kali," ungkap Jokowi.
Jokowi berharap dengan tersalurkannya BLT BBM ini, akan dapat menjaga daya beli masyarakat.
"Agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik," ujar Presiden.
Baca juga: 3 Bansos Cair Tahun 2022: BSU, BLT, dan Sektor Transportasi, Simak Cara Cek Penerimanya
Diketahui sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan adanya bansos tambahan sebagai pengalihan subsidi BBM bagi masyarakat.
Bansos tambahan tersebut akan disalurkan menjadi 3 jenis bantuan dengan total anggaran Rp 24,17 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan 3 jenis bantuan tersebut, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Untuk lebih jelasnya, berikut rincian tiga jenis bansos tambahan dari pemerintah:
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Anggaran yang telah disiapkan untuk alokasi BLT ini adalah sebesar Rp12,4 triliun.
BLT ini nantinya akan disalurkan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.