Kapolri Naikkan Pangkat 14 Jenderal Polri, Berikut Nama-namanya, Ada 2 Polwan
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram ihwal kenaikan pangkat terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri.
Editor: Hasanudin Aco
Dari 97 polisi, Sigit menyebut ada 35 polisi yang diduga melanggar kode etik.
Puluhan polisi yang melakukan pelanggaran ini pun berasal dari berbagai pangkat yang berbeda, mulai dari jenderal hingga tamtama.
"Dengan rincian berdasarkan pangkat, irjen pol 1, brigjen pol 3, kombes 6, AKBP 7, kompol 4, AKP 5, iptu 2, ipda 1, bripka 1, brigadir 1, briptu 2, bharada 2,” tuturnya.
Lebih jauh, Sigit memaparkan 18 dari 35 polisi itu ditempatkan di tempat khusus.
Hanya, dua polisi di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana sehingga tidak ditempatkan khusus lagi, melainkan ditahan.
Polisi Baik
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut masih banyak anggota Polri yang mampu berbuat baik.
Hal ini dikatakan Kapolri di tengah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang menjadi sorotan publik.
"Kami yakin bahwa masih banyak anggota kami yang mampu untuk berbuat baik," kata Kapolri dari akun instagram @divisihumaspolri seperti dikutip, Minggu (28/8/2022).
Mantan Kabareskrim Polri ini meminta kepada anggotanya terus melakukan hal baik yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Tentunya kepada seluruh anggota di lapangan, bagi kalian yang sudah berbuat baik untuk terus bersemangat karena institusi Polri ini sampai kapan pun harus kita jaga," ucapnya.
Lebih lanjut, Listyo meminta dukungan dari masyarakat agar terus mengawal institusi Polri sebagai penegak hukum.
Selain itu, dia mengungkapkan akan memperbaiki sistem di tubuh Polri sehingga bisa meningkatkan pelayanan dan lebih dekat ke masyarakat.
"Terimakasih atas dukungan kepada seluruh anggota di lapangan dan ini bagi kami menjadi energi untuk semangat baru kami menghadapi situasi yang ada supaya kami bisa seger memperbaiki citra Polri, marwah Polri," ungkapnya.
Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com/Kompas.com