Kenakan Baju Tahanan, Tangan Ferdy Sambo Diikat Kabel Ties Jalani Adegan Pembunuhan
Lima orang tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjalani adegan
Editor: Hendra Gunawan
"Kegiatan yang di reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 Adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Sementara itu, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tidak dipertemukan saat adegan bertemu Ferdy Sambo dalam kegiatan rekonstruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.
Baca juga: 2 Peristiwa Penting Tak Ada Reka Adegannya di Rekonstruksi, Bisa Jadi Celah Meringankan Ferdy Sambo?
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa tidak dipertemukan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo atas permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Info dari penyidik seperti itu atas permintaan LPSK," kata Dedi. Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyatakan pihaknya masih enggan mengungkap alasan adegan tersebut harus menggunakan peran pengganti. "Nanti penjelasannya," pungkasnya. (Tribun Network/abd/igm/riz/wly)