Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenakan Baju Tahanan, Tangan Ferdy Sambo Diikat Kabel Ties Jalani Adegan Pembunuhan

Lima orang tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjalani adegan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kenakan Baju Tahanan, Tangan Ferdy Sambo Diikat Kabel Ties Jalani Adegan Pembunuhan
WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO 

"Kegiatan yang di reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 Adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Sementara itu, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tidak dipertemukan saat adegan bertemu Ferdy Sambo dalam kegiatan rekonstruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Baca juga: 2 Peristiwa Penting Tak Ada Reka Adegannya di Rekonstruksi, Bisa Jadi Celah Meringankan Ferdy Sambo?

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa tidak dipertemukan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo atas permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Info dari penyidik seperti itu atas permintaan LPSK," kata Dedi. Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyatakan pihaknya masih enggan mengungkap alasan adegan tersebut harus menggunakan peran pengganti. "Nanti penjelasannya," pungkasnya. (Tribun Network/abd/igm/riz/wly)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas