Kombes Hendy Pimpin Tim Ditreskrimsus Polda Kaltara Tangani Kasus Dugaan Korupsi Proyek Saluran Air
Tim ini dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Kaltara mendalami kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi saluran air di Mansalong, Nunukan.
Tim ini dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan.
Hendy mengatakan, tim Ditreskrimsus telah mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek yang dilaksanakan oleh instansi vertikal dari Kementerian PUPR di Kaltara itu.
Diketahui, pada Selasa (30/8/2022) kemarin, Ditreskrimsus Polda Kaltara melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni Kantor BPJN Kaltara, Kantor Satker PJN wilayah Kaltara dan sebuah rumah di Jalan Mangga Dua, Tanjung Selor.
Baca juga: Jaksa Ungkap Peran Lin Che Wei dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng
"Kita telah mengamankan dokumen-dokumen terkait perencanaan pekerjaan sampai dengan lelang," kata Kombes Pol Hendy F Kurniawan.
"Beberapa stempel, ada puluhan yang kita amankan, kita dalami penggunaan stempel-stempel tersebut," ujarnya.
Terkait perusahaan pelaksana proyek dengan nilai Rp 7 miliar lebih itu, dirinya mengaku belum dapat mengungkapkan, sebab masih dalam proses penyidikan.
"Untuk perusahaannya itu teknis penyidikan, kita belum bisa sampaikan, tapi kita dalami," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala BPJN Kaltara, Zamzami, mengetahui adanya penggeledahan di Kantor Satker PJN wilayah Kaltara.
Baca juga: Kejaksaan Agung Pamerkan Uang Tunai Rp 5,1 Triliun Barang Bukti Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
Namun dirinya belum mengetahui secara utuh alasan penggeledahan dan masih menunggu penjelasan lengkap dari Kepala Satker PJN wilayah Kaltara.
"Masih menunggu laporan dari Kasatkernya," ujar Zamzami singkat.
Sosok Kombes Hendy
Sebagaimana diberitakan, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltara, Kombes Pol Hendi Kurniawan kembali membuat gebrakan di wilayah hukum provinsi termuda di Indonesia tersebut.
Perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut dikabarkan tengah mengusut kasus korupsi di jajaran Direktorat Jenderal Bina Marga Provinsi Kaltara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.