Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Diumumkan Penembak Nomor Satu hingga Para Anak Buah Tertipu
Kombes Budhi Herdi Susianto, yang kini sudah dicopot dari Kapolres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan Bharada E adalah penembak jitu.
Editor: Erik S
"Kan waktu itu ada rilis soal sebutan (Bharada E) penembak nomor satu. Itu ada perintah dari FS," ucap Yusuf.
Yusuf mengatakan, kalimat-kalimat Sambo itu seolah berhasil menghipnotis para anak buahnya. Akhirnya, mereka percaya adanya pelecehan dan baku tembak.
"Itu jadi disugesti apakah hipnotis dan sebagainya. Itu yang muncul di keterangan saksi pada waktu kemarin mereka pada waktu itu mempercayai apa yang dikatakan oleh FS," kata dia.
Menurut Yusuf, kala itu para personel kepolisian tersebut tak kuasa menolak perintah Sambo yang merupakan atasan mereka.
Baca juga: Komnas HAM Sudah Periksa 2 Kali Istri Ferdy Sambo, Ini yang Disampaikan Putri Candrawathi
Padahal, norma kode etik Polri telah mengatur bahwa anggota kepolisian harus menolak perintah atasan jika itu bertentangan dengan norma hukum, agama, dan susila.
Namun, semua sudah terlanjur. Kini para bawahan Sambo itu hanya bisa menyesali perbuatan mereka.
"Ketika itu masuk ke pertanyaan saksi yang ditanya kapan ada kesadaran bahwa menjalankan perintah itu salah, bahwa faktanya tidak demikian yang diskenariokan, muncullah sebuah tangisan di antara saksi itu. Mungkin dia merasa bersalah atau kecewa dengan FS," kata Yusuf.
Sebagaimana diketahui, kasus kematian Brigadir J telah menyeret banyak nama. Hingga kini, total ada 34 polisi yang dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri.
Ke 34 polisi tersebut diduga melanggar kode etik karena tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir Yosua.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap, sudah 97 polisi yang diperiksa terkait kasus ini.
Kapolri sebelumnya menyampaikan, tak ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.
Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Menunduk Saat Rekonstruksi, Takut dengan Ferdy Sambo? Ini Analisis Pakar Emosi
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Sejauh ini, telah ditetapkan lima tersangka kasus kematian Brigadir J, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo yakni Putri Candrawathi.
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.