Kemnaker Sebut BSU Subsidi Gaji Cair Bulan September 2022: Kami Berupaya Cair Bulan Ini
Menaker Ida Fauziyah pastikan BSU Rp 600 ribu cair September ini. Kemnaker telah melakukan berbagai upaya percepatan penyaluran BSU.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah berupaya agar Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa cair bulan September 2022 ini.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyatakan pihaknya terus berupaya untuk menyiapkan berbagai langkah guna mempercepat penyaluran BSU 2022.
"Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Ida, dikutip dari Instagram @kemnaker.
Ida juga menyampaikan berbagai persiapan tengah dimatangkan untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” ungkap Ida.
Diketahui dari akun Instagram @kemnaker, langkah-langkah yang telah disiapkan Kemnaker untuk penyaluran BSU yakni penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU.
Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Cair September 2022, Ini Kata Kemnaker dan Cara Cek Penerimanya
Selanjutnya, memfinalkan regulasi berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang Penyaluran BSU.
Serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.
Tak hanya itu, Kemnaker juga tengah melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai data calon penerima BSU.
Kemnaker juga berkoordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia terkait teknis penyaluran BSU.
Baca juga: 3 Bansos Cair Tahun 2022: BSU, BLT, dan Sektor Transportasi, Simak Cara Cek Penerimanya
BSU 2022 ini merupakan satu di antara bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah.
Diketahui sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan adanya bansos tambahan sebagai pengalihan subsidi BBM bagi masyarakat.
Bansos tambahan tersebut akan disalurkan menjadi 3 jenis bantuan dengan total anggaran Rp 24,17 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan 3 jenis bantuan tersebut, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.