Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Propam Polri Tangkap Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Terkait Kasus Judi Online

Mabes Polri mengungkap alasan penangkapan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar terkait penyalahgunaan wewenang dalam bertugas.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Propam Polri Tangkap Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Terkait Kasus Judi Online
KOMPAS.com/Devina Halim
Syahardiantono saat masih berpangkat Komisaris Besar menjabat Kepala Bagian Penerangan Umum Polri di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019). Saat ini dia menjabat Kadiv Propam Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal atau Irjen. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menindak tegas para pelaku perjudian baik langsung maupun via online.

Hal itu dikatakan saat memberikan pengarahan melalui virtual kepada jajarannya di seluruh Indonesia, Kamis (18/8/2022).

"Saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak," kata Listyo.

Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut tidak akan segan-segan mencopot anggotanya yang tidak becus membetantas kegiatan tersebut.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," ungkapnya.

Selain perjudian, ultimatum itu juga diminta Listyo dalam penanganan kasus tindak pidana lain.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tutur Sigit.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas