Survei LSI: 58 Persen Masyarakat Nilai Jaksa Bekerja Adil Menuntut Hukuman untuk Koruptor
Djayadi mengatakan, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung kini menjadi 75,3 persen
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengatakan, persepsi positif terhadap kerja Kejaksaan Agung era Jaksa Agung ST Burhanuddin terus menunjukkan tren positif.
Menurut Djayadi, mayoritas masyarakat menaruh kepercayaan terhadap kerja Korps Adhyaksa.
Dari hasil survei terbaru LSI, misalnya, mayoritas masyarakat mengapresiasi kinerja Kejaksaan terkait penuntutan korupsi di pengadilan. Survei yang dilakukan dalam rentang 13-21 Agustus 2022 itu menempatkan 1.220 responden. Wawancara dilakukan melalui tatap muka.
Menurut Djayadi, persepsi positif publik terkait kinerja Kejaksaan juga mengarah pada seberapa adil jaksa dalam menuntut hukuman bagi koruptor di pengadilan.
Baca juga: Kejaksaan Agung Sita 2 Kapal Milik Bos Duta Palma Group Surya Darmadi
“Sebanyak 58 persen masyarakat menilai jaksa telah bekerja dengan adil dalam menuntut hukuman bagi koruptor di pengadilan,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk Penilaian Publik Atas Masalah-Masalah Hukum Terkini dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum secara virtual, Rabu (31/8/2022).
Survei yang dilakukan dalam rentang 13-21 Agustus 2022 ini menempatkan 1.220 responden. Wawancara dilakukan melalui wawancara tatap muka.
Pada temuan lain, Djayadi melanjutkan, sebanyak 62,8 persen masyarakat menilai kerja Kejaksaan dalam menuntut para koruptor di pengadilan baik dan sangat baik.
Apresiasi tersebut turut berkorelasi terhadap penilaian publik atas kerja pengadilan dalam menghukum koruptor dengan hukuman setimpal. Dalam catatan Djayadi, persepsi positif terkait hal tersebut mencapai 62,6 persen.
Tren positif ini turut membuat tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan melebihi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
Djayadi mengatakan, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung kini menjadi 75,3 persen.
Ada peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan temuan pada bulan Mei 2022, yakni baru mencapai 60,5 persen.
“Ada kenaikan yang cukup signifikan. Jika pada Mei berada di angka 60,5 persen, pada bulan Agustus menjadi 75,3 persen,” pungkas Djayadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.