Ucapan Terakhir Sambo ke Brigadir J: Kamu Tega Sekali Sama Saya! Kamu Kurang Ajar Sekali Sama Saya!
Irjen Ferdy Sambo ternyata sempat mengucapkan dua kalimat kepada Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga.
Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum menghabisi dan menembak mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu, Irjen Ferdy Sambo ternyata sempat mengucapkan dua kalimat kepada ajudannya itu.
Hal itu diketahui dari video animasi detik-detik penembakan Brigadir J yang dirilis oleh Polri.
Dalam video itu, Sambo mengucapkan dua kalimat kepada Brigadir J, sebelum ia kemudian memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E lebih dulu menembak bintara Polri sebanyak tiga kali.
Adapun kalimat yang diucapkan Sambo kepada Brigadir J adalah: "Kamu tega sekali sama saya! Kamu kurang ajar sekali sama saya!"
Setelah itu Sambo memerintahkan Bharada Richard untuk menembak Yosua.
"Woy, kamu tembak, kau tembak cepat. Cepat woy kau tembak!" perintah Sambo ke Richard Eliezer.
Mendengar perintah itu, Bharada E kemudian melepaskan tembakan 3-4 kali hingga Yosua tersungkur di samping tangga depan gudang.
Setelah itu Sambo ikut menembak ke arah Yosua. Ia menembak kepala Yosua yang sudah tersungkur.
Setelah 'menghabisi' Brigadir J, Sambo lantas menembak ke arah tembok hingga lemari agar kasus tersebut sesuai dengan skenarionya yakni akibat tembak-menembak.
Sambo kemudian menjemput istrinya Putri Candrawathi yang berada di dalam kamar.
Sambo lalu keluar dari rumah.
Baca juga: Dalam Video Animasi Polri, Ferdy Sambo Sempat Sampaikan Kata-kata sebelum Brigadir J Ditembak
Putri juga menyusul keluar rumah bersama Kuat Ma'ruf.
Lalu, Bripka Ricky yang sudah berada di dalam mobil mengantar Putri pulang ke rumah pribadi.
Narasi yang digambarkan dalam video yang dirilis oleh Polri itu sesuai dengan keterangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang ikut memantau proses rekonstruksi tewasnya Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8 lalu).
LPSK menjadi pengawas eksternal yang dihadirkan Polri dalam rekonstruksi ini bersama Komnas HAM dan Kompolnas.
"Iya (Ferdy Sambo ikut menembak). Iya, versinya Bharada E," kata komisioner LPSK Edwin Partogi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/8/2022).
Diberitakan sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri telah menggelar rekonstruksi kasus Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo Jalan Saguling dan rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta pada Selasa (30/8/2022) kemarin.
Kelima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dihadirkan saat rekonstruksi.
Proses rekonstruksi pun selesai dilakukan pada Selasa sore, setelah digelar lebih dari 7 jam.
Terdapat 78 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022."
"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa tanggal 8 dan pascapembunuhan Brigadir J," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (30/8/2022).
Kemudian, di rumah di Komplek Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Setelah rekonstruksi, kini penanganan kasus Brigadir J kembali berlanjut.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani pemeriksaan kembali pada Rabu (21/8/2022) hari ini.
"Pemeriksaan (terhadap) Putri Candrawathi ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup, dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontir pada hari Rabu, 31 Agustus 2022," kata Kadiv Humas Polri di Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu.
Menurut Dedi, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dihentikan sementara karena alasan kesehatan.
"Untuk pemeriksaan saudara PC pada malam hari ini (Jumat malam) dihentikan karena sudah larut malam, mengingat menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan," lanjutnya.
Sebelumnya, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan berencana di Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat (26/8/2022).
Pada proses pemeriksaan Putri Candrawathi, diawali pemeriksaan kesehatan, lalu pemeriksaan sebagai tersangka oleh Timsus Kapolri.
Kuasa hukum Putri Candrawathi pun menjamin jika istri Ferdy Sambo akan kooperatif menjalani pemeriksaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.