Dilaporkan atas Dugaan Menyebar Hoaks Kasus Brigadir J, Deolipa Yumara: Itu Dugaan
Deolipa Yumara menganggap pernyataannya soal kasus Brigadir J yang dilaporkan karena disebut menyebar hoaks adalah dugaan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara angkat bicara soal pelaporan terhadap dirinya soal dugaan menyebar berita bohong atau hoaks oleh Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H).
Sebagai informasi, Deolipa dilaporkan atas pernyataannya mengenai LGBT, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.
Menanggapi pelaporan tersebut, Deolipa mengungkapkan pernyataannya tersebut adalah sebuah dugaan.
"Itu dugaan (soal pernyataannya)," katanya kepada Tribunnews, Kamis (2/9/2022).
Selain itu, Deolipa menegaskan dirinya tidak pernah menyebarkan informasi hoaks.
"Gak pernah nyebarin hoaks," ujarnya.
Baca juga: Ngaku Dilecehkan Brigadir J Lalu Diancam, Putri Candrawathi juga Malu hingga Ingin Akhiri Hidup
Kemudian ketika ditanya apakah siap ketika dipanggil oleh kepolisian, Deolipa mengaku biasa saja.
Hanya saja, ia tidak menerangkan lebih lanjut apakah siap atau tidak jika dipanggil oleh kepolisian terkait laporan tersebut.
"Biasa saja," tuturnya.
Pelaporan oleh A3H juga dilayangkan kepada pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dengan dugaan kasus yang sama seperti Deolipa yaitu penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Dikutip dari Tribunnews, Ketua Umum A3H, Zakirun Chaniago melaporkan Kamaruddin terkait pernyataannya soal hasil autopsi terhadap Brigadir J.
"Untuk Kamaruddin kan bicara antara lain di beberapa media online."
"Dia mengatakan ada sayatan, ada jari-jari hancur, katanya telah ditembak, ada jeratan leher."
"Itu kan sebenarnya tidak sesuai dengan hasil autopsi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang dari forum laboratorium forensik. Itu sudah dibantah langsung," tuturnya.
Baca juga: Komnas HAM Hidupkan Isu Pelecehan Istri Sambo, Ahli: Rugikan Brigadir J, Untungkan Putri Candrawathi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.