Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dilaporkan atas Dugaan Menyebar Hoaks Kasus Brigadir J, Deolipa Yumara: Itu Dugaan

Deolipa Yumara menganggap pernyataannya soal kasus Brigadir J yang dilaporkan karena disebut menyebar hoaks adalah dugaan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Dilaporkan atas Dugaan Menyebar Hoaks Kasus Brigadir J, Deolipa Yumara: Itu Dugaan
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Deolipa Yumara ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022). Deolipa Yumara menganggap pernyataannya soal kasus Brigadir J yang dilaporkan karena disebut menyebar hoaks adalah dugaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara angkat bicara soal pelaporan terhadap dirinya soal dugaan menyebar berita bohong atau hoaks oleh Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H).

Sebagai informasi, Deolipa dilaporkan atas pernyataannya mengenai LGBT, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.

Menanggapi pelaporan tersebut, Deolipa mengungkapkan pernyataannya tersebut adalah sebuah dugaan.

"Itu dugaan (soal pernyataannya)," katanya kepada Tribunnews, Kamis (2/9/2022).

Selain itu, Deolipa menegaskan dirinya tidak pernah menyebarkan informasi hoaks.

"Gak pernah nyebarin hoaks," ujarnya.

Baca juga: Ngaku Dilecehkan Brigadir J Lalu Diancam, Putri Candrawathi juga Malu hingga Ingin Akhiri Hidup

Kemudian ketika ditanya apakah siap ketika dipanggil oleh kepolisian, Deolipa mengaku biasa saja.

Rekomendasi Untuk Anda

Hanya saja, ia  tidak menerangkan lebih lanjut apakah siap atau tidak jika dipanggil oleh kepolisian terkait laporan tersebut.

"Biasa saja," tuturnya.

Pelaporan oleh A3H juga dilayangkan kepada pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dengan dugaan kasus yang sama seperti Deolipa yaitu penyebaran informasi bohong atau hoaks.

Dikutip dari Tribunnews, Ketua Umum A3H, Zakirun Chaniago melaporkan Kamaruddin terkait pernyataannya soal hasil autopsi terhadap Brigadir J.

"Untuk Kamaruddin kan bicara antara lain di beberapa media online."

"Dia mengatakan ada sayatan, ada jari-jari hancur, katanya telah ditembak, ada jeratan leher."

"Itu kan sebenarnya tidak sesuai dengan hasil autopsi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang dari forum laboratorium forensik. Itu sudah dibantah langsung," tuturnya.

Pengacara Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi.
Pengacara Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi. (Sumbe Foto: Tribun Medan)

Baca juga: Komnas HAM Hidupkan Isu Pelecehan Istri Sambo, Ahli: Rugikan Brigadir J, Untungkan Putri Candrawathi

Zakirun menilai pernyataan Kamaruddin dan Deolipa adalah bentuk penyerangan personal dan penggiringan opini.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas