Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL 7 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Berikut Peran Mereka

Berikut ini profil tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus Brigadir J. Mulai Hendra Kurniawan hingga Ferdy Sambo. Apa peran mereka?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in PROFIL 7 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Berikut Peran Mereka
TRIBUNNEWS.com Jeprima/ISTIMEWA/via TribunSumsel.com
Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, dan Agus Nur Patria. Berikut ini profil tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus Brigadir J. Mulai Hendra Kurniawan hingga Ferdy Sambo. Apa peran mereka? 

Lalu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Wadireskrimum Polda Metro Jaya tahun 2015.

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo Bisa Menjadi Momentum Polri Lakukan Reformasi Sekaligus Memulihkan Citra Korps

Ia juga tercatat pernah menjadi Kasubdit IV, lalu Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri di tahun 2016.

Kemudian, ia dimutasi dan menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada 16 November 2020.

Selama berkarier, Ferdy Sambo pernah terlibat dalam pengungkapan sederet kasus besar seperti bom Sarinah Thamrin (2016), kasus kopi mengandung sianida (2016), surat palsu tersangka Djoko Tjandra (2018), hingga kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).

Namun, buntut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo kini telah dipecat dari Korps Bhayangkara.

Pemecatan terhadap Ferdy Sambo ini berdasarkan hasil keputusan sidang etik dan profesi yang digelar beberapa waktu lalu.

Selain menjadi tersangka lantaran dalang di balik pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka atas obstruction of justice kasus almarhum.

Berita Rekomendasi

2. Profil Brigjen Hendra Kurniawan

Kolase Tribunnews.com: Kebersamaan Seali Syah dan Brigjen Hendra Kurniawan (Tangkap layar instagram @sealisyah)
Kolase Tribunnews.com: Kebersamaan Seali Syah dan Brigjen Hendra Kurniawan (Tangkap layar instagram @sealisyah) (Kebersamaan Seali Syah dan Brigjen Hendra)

Brigjen Hendra Kurniawan lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 16 Maret 1974.

Ia merupakan lulusan Akpol tahun 1995 yang berpengalaman dalam propam.

Sebelum dicopot dan dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ia menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam sejak 16 November 2020.

Baca juga: VIDEO Irwasum Ungkap Alasan Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan: Kesehatan, Punya Balita dan Kemanusiaan

Brigjen Hendra Kurniawan kemudian dinon-aktifkan dari jabatannya itu per Rabu (27/7/2022), lantaran diduga melarang pihak keluarga Brigadir J membuka peti jenazah.

Kini, ia dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Sebelum menjadi sebagai Karo Paminal Divpropam, ia pernah menduduki sejumlah jabatan, yaitu Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Div Propam Polri, dan Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas