Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seali Syah Rela jika Suami, Brigjen Hendra Kurniawan Kena PTDH: Lebih Baik Berhenti Jadi Polisi

Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah, rela suaminya diberhentikan tidak hormat, akui lebih baik berhenti daripada tak pernah dilihat

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Seali Syah Rela jika Suami, Brigjen Hendra Kurniawan Kena PTDH: Lebih Baik Berhenti Jadi Polisi
Instagram
Brigjen Hendra Kurniawan dan sang istri, Seali Syah 

TRIBUNNEWS.COM - Seali Syah rela sang suami, Brigjen Hendra Kurniawan, kena PTDH atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat.

Bahkan, Seali Syah juga rela jika sang suami berhenti dari kepolisian.

Hal ini diungkap Seali Syah melalui Instagram Story @sealisyah pada Jumat (2/9/2022).

Seali Syah mengungkapkan hal tersebut setelah sang suami, Brigjen Hendra Kurniawan, ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Padahal Ferdy Sambo sendiri sudah menuliskan surat bermaterai, jika Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam pengrusakan CCTV atau barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kekecewaan Seali Syah tersebut membuat dirinya rela sang suami mundur dari kepolisian.

Baca juga: Seali Syah Unggah Surat Pernyataan Ferdy Sambo, Sebut Hendra Kurniawan Tak Terlibat Perusakan CCTV

Ia merasa sudah menjadi risiko sebagai nak buah dengan pimpinan seperti Ferdy Sambo.

Berita Rekomendasi

"Makasih ya semua untuk supportnya yang terus-terusan masuk di DM aku

Kalau ditanya aku di fase yang gimana??

Yaa objektif aja, risiko jabatan yang punya pimpinan model FS begitu

Jalanin aja proses hukumnya

Lebih bagus lagi kalau berhenti sekalian jadi polisi

Kalau aku yang suruh mundur, suami aku gak akan mau

Jadi biar aja di-PTDH atau apapun itulah," tulis @sealisyah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas