Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Skenario Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, Edit CCTV hingga Seret Sejumlah Perwira Polisi

Untuk menghilangkan jejak Brigadir J tewas dibunuh, Ferdy Sambo membuat sederet skenario. Apa saja skenario Ferdy Sambo?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in Skenario Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, Edit CCTV hingga Seret Sejumlah Perwira Polisi
TRIBUNNEWS.com Jeprima
Ferdy Sambo dan peran pengganti Brigadir J saat proses rekonstruksi, Selasa (30/8/2022). Untuk menghilangkan jejak Brigadir J tewas dibunuh, Ferdy Sambo membuat sederet skenario. Apa saja skenario Ferdy Sambo? 

Ketika mencoba bertanya pada Brigadir J mengenai apa yang terjadi, Bharada E justru ditembak.

"Setelah mendengar teriakan yang menyebut namanya, dia turun, dia lihat saudara Brigadir J. Kemudian, dia bertanya dengan bahasa, suara yang lebih kuat karena kaget (mendengar teriakan). 'Ada apa ini?'."

"Dia kemudian menyaksikan saudara Brigadir J mengarahkan senjata ke dia dan menembak," urai Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengulangi kronologi yang disampaikan Bharada E, dalam tayangan di YouTube metrotvnews, yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (31/7/2022).

Namun, hasil pemeriksaan timsus menemukan bahwa kisah baku tembak itu adalah rekayasa Ferdy Sambo.

Menggunakan senjata Brigadir J, Ferdy Sambo menembak dinding rumah untuk menimbulkan kesan seolah terjadi baku tembak antara almarhum dan Bharada E.

"Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali," urai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Selasa (9/8/2022).

3. Laporan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca juga: Ferdy Sambo dan Bharada E Kekeh Pertahankan Keterangan Masing-masing soal Adegan Menembak Brigadir J

Berita Rekomendasi

Awal kasus Brigadir J muncul, Polri mengungkapkan pemicu yang menyebabkan terjadinya penembakan terhadap almarhum.

Menurut Brigjen Ahmad Ramadhan, ada upaya pelecehan seksual Brigadir J pada Putri Candrawathi sebelum penembakan terjadi.

Bahkan, kata Ramadhan, Brigadir J menodongkan senjata ke kepala istri Ferdy Sambo itu.

“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar dia, Senin (11/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

Namun, polisi menghentikan penyidikan terkait dugaan pelecehan tersebut lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam laporan yang dilayangkan Putri Candrawathi.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, memastikan tidak ada pelecehan seksual pada Putri Candrawathi lantaran Brigadir J berada di pekarangan rumah sebelum dieksekusi.

Semua saksi, kata Agus, melihat Brigadir J tidak masuk ke dalam rumah ketika mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas