Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dampak Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik 20-35 Persen

Kenaikan harga BBM berdampak pada operasional sehingga menyebabkan kenaikan tarif angkutan umum.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dampak Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik 20-35 Persen
WARTA KOTA/Henry Lopulalan
Petugas mengganti harga BBM bersubsidi di papan perubahan harga di SPBU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah mengumumkan menaikkan harga bahan bakar minyak jenis Pertalite yang semula Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 perliter, Solar subsidi yang semula Rp 5.150 perliter menjadi Rp 6.800 perliter dan pertamax semula Rp 12.500 perliter menjadi Rp 14.500 perliter. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) merespons kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Pasalnya, kenaikan harga BBM berdampak pada operasional sehingga menyebabkan kenaikan tarif angkutan umum.

“Penyesuaian tarif yang akan kami lakukan kisaran 25 persen sampai dengan 35 persen, lihat daerah dan jarak operasionalnya,” kata Ketua DPP Organda Kurnia Lesani saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (3/9/2022).

Sani, sapaan akrabnya, merinci kisaran kenaikan tarif tersebut dalam Rupiah.

Menurut dia, kenaikan tarif berada di rentang Rp30 ribu hingga Rp45 ribu untuk bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) jarak menengah.

Sementara untuk bus AKAP jarak jauh kenaikan diprediksi bakal mencapai Rp80 ribu.

Baca juga: Anggota DPR dari PKS Kecewa Keputusan Pemerintah Naikkan Harga BBM

Berita Rekomendasi

Ketua PB Iponi ini menambahkan, saat ini mayoritas angkutan umum menggunakan BBM jenis Pertalite. Kemudian untuk kendaraan diesel dengan sumbu roda lebih dari empat menggunakan BBM jenis Solar.

Seperti diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar pada Sabtu (3/9/2022).

Untuk jenis Pertalite saat ini ditetapkan Rp10.000 per liter dan Solar Rp6.800 per liter. Tak hanya itu, harga Pertamax pun turut naik menjadi Rp14.500 dari sebelumnya Rp12.500 per liter.

Sebelumnya, Organisasi Angkutan Darat menyebut dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar maupun Pertalite akan memberatkan angkutan umum.

Ketua DPP Organda Kurnia Lesani mengatakan selain penyedia jasa, pengguna angkutan umum pun akan terdampak kenaikan harga BBM. Pasalnya, tarif perjalanan pun akan mengalami penyesuaian seiring kenaikan BBM tersebut.

“Kami pasti harus melakukan penyesuaian tarif mengingat BBM itu salah satu komponen terbesar dari biaya operasional bus,” kata Sani, sapaan akrabnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (3/9/2022).

Ketua PB Ipomi ini menambahkan bahwa sebelum kenaikan harga BBM, para perusahaan angkutan umum telah menghadapi sejumlah kesulitan, yakni mahalnya harga onderdil kendaraan hingga kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPn.

“Hal lain yang harus di ketahui juga adalah selama 5bulan terakhir ini sdh terjadi inflasi terhadap harga sparepart, di tambah dengan kenaikan PPn,” ujarnya.

Baca juga: Rekam Jejak Kenaikan Harga BBM di Era Jokowi, 7 Kali Naik

“Ini setelah BBM naik pasti akan terjadi kenaikan harga lagi terhadap barang atau komponen penunjang operasional kami kedepannya nanti,” katanya.

Tak hanya itu, komponen penting lainnya pun juga sulit ditemukan, di antaranya ialah ban. Kata Sani, angkutan umum biasanya menggunakan ban berjenis tubeless radial.

Presdir PT SAN Putra Sejahtera ini menambahkan, ban jenis radial itu masih diimpor karena belum diproduksi dengan jumlah banyak di dalam negeri.

“Ini salah satu hal yg membuat biaya operasional kami naik. Karena yang dulunya kami bisa beli ban dengan memfoscast beberapa bulan kedepan,” ucap Sani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas