Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harga BBM Resmi Naik, Partai Buruh dan Elemen Serikat Pekerja akan Demo 6 September

Beberapa waktu lalu Iqbal sudah mewanti-wanti Partai Buruh dan sejumlah elemen serikat pekerja akan demo jika harga BBM dinaikkan oleh pemerintah.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Harga BBM Resmi Naik, Partai Buruh dan Elemen Serikat Pekerja akan Demo 6 September
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Mereka akan berunjuk rasa 6 September menolak kenaikan harga BBM. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.OM, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Sabtu (3/9/2022).

"Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Solar bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sedangkan untuk BBM jenis Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Menanggapi hal ini, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan sikap.

Pihaknya akan menggelar aksi demo pada 6 September mendatang.

“Sikap KSPI dan Partai Buruh tetap menolak kenaikan harga BBM. Kami akan tetap aksi 6 September,” ujar Iqbal ketika dihubungi, Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: Harga BBM Mulai Naik Hari Ini, Jokowi: Ini Adalah Pilihan Terakhir Pemerintah

Berita Rekomendasi

Beberapa waktu lalu Iqbal sudah mewanti-wanti Partai Buruh dan sejumlah elemen serikat pekerja akan demo jika harga BBM dinaikkan oleh pemerintah.

Menurutnya kenaikan harga ini bakal sangat memberatkan kalangan pekerja.

Apalagi upah pekerja tidak naik signifikan.

“Khususnya buruh pabrik yang selama tiga tahun tidak naik sudah menyebabkan daya beli turun 30 persen. Kalau BBM naik, bisa-bisa daya beli mereka turun hingga 50 persen," ujar Iqbal dalam konferensi pers daring beberapa waktu lalu.

Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM

Presiden Jokowi menegaskan keputusan pemerintah menaikkan harga  BBM merupakan pilihan terkahir yang diambil.

Presiden mengatakan keputusan itu dibuat pemerintah dalam situasi yang sulit akibat gejolak harga minyak dunia.

"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terkahir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM," kata Jokowi dalam konferensi pers, Sabtu (3/9/2022).

Jokowi mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak tersebut supaya harga BBM di tanah air masih terjangkau.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN.

"Tetapi anggaran subsidi dan kompenasi BMM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan itu akan meningkat terus," katanya.

Dan lebih 70 persen subsidi dinikmati kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil pribadi.

"Mestinya uang negara itu untuk subsidi untuk masyarakat kurang mampu. Maka pemerintah harus membuat keputusan sulit. Ini pilihan terakhir pemetintah yaitu mengalihkan subsidi BBM," kata Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan, harga tiga jenis BBM yakni Pertalite, Solar, dan Pertamax akan naik mulai Sabtu siang ini pukul 14.30 WIB.

Berikut rincian kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah:

Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas