BLT BBM Rp 600 Ribu Cair, Berikut Sasaran Penerima dan Skema Penyalurannya
BLT BBM sudah cair, berikut sasaran penerima dan skema penyaluran BLT BBM Rp 600 ribu.
Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sasaran penerima dan skema penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
BLT BBM disalurkan oleh pemerintah mulai Kamis, 1 September 2022.
Total BLT BBM yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu.
"Mulai 1 September kemarin, Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) melalui Kementerian Sosial dengan total sebesar Rp 12,96 T," ujar Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Jumat (2/9/2022), dilansir laman Kemensos.
"Bantuan ini diberikan untuk menyikapi kenaikan harga yang sekarang ini memang sudah mulai dirasakan naik, sekaligus mengurangi beban pengeluaran keluarga dan meningkatkan daya beli Warga," jelas Risma.
Lantas, siapa saja sasaran penerima BLT BBM?
Berdasarkan informasi di akun Instagram Kemensos @kemensosri, BLT BBM akan diberikan kepada 20,65 juta penerima.
Ada dua kategori yang menjadi sasaran penerima BLT BBM.
BLT BBM akan disalurkan kepada KPM Program Sembako/BPNT.
Kemudian, BLT BBM akan diberikan kepada KPM Program Keluarga Harapan (PKH).
Skema Penyaluran BLT BBM
Risma menjelaskan, skema penyaluran BLT BBM menggunakan sistem top up dari setiap KPM Bansos, masing-masing satu dan tidak boleh double.
Masih dilansir laman Kemensos, penyaluran BLT BBM memanfaatkan jasa PT Pos Indonesia.
BLT BBM akan diberikan untuk empat bulan, yakni pada September hingga Desember 2022.
Penerima BLT BBM akan menerima masing-masing Rp 150 ribu per bulan.
Baca juga: DPR: Penyaluran BLT BBM Bukan Solusi, Bisa Timbulkan Masalah Baru
Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam dua tahap.
Tahap pertama yakni pada September 2022, KPM mendapat Rp 300 ribu.
Lalu, dilanjut ke tahap kedua pada Desember 2022, senilai Rp 300 ribu.
Dengan demikian, total bantuan per KPM sebesar Rp 600 ribu.
Adapun data yang digunakan tetap berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Risma pun memastikan tidak ada data ganda.
Sebab, Kementerian Sosial secara berkala melakukan perbaikan integritas data.
Baca juga: Beri BLT BBM ke Warga Saumlaki Maluku, Jokowi Sebut Kenaikan BBM Masih Dikalkulasi
Tak hanya itu, data tersebut juga sudah dipadankan dengan Dukcapil.
Sehingga, BLT BBM diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Setiap bulan minimal satu kali saya membuat SK (Keputusan Menteri Sosial) untuk perbaikan DTKS ini," ungkapnya.
"Jadi tiap bulan dilakukan terus-menerus perbaikan data karena sudah tentu data ini dinamis."
"Karena selalu ada dinamika karena ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah dan sebagainya, termasuk yang seharusnya sudah graduasi, yang nantinya akan di-update dari lapangan," terang Risma.
Cara Cek Penerima BLT BBM
Dikutip dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mengecek data penerima manfaat bantuan sosial:
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Ketikkan delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika huruf kode tidak jelas, klik icon refresh sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Klik tombol cari data.
Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyampaikan BLT BBM disalurkan dengan alokasi anggaran Rp 12,4 triliun.
Ia mengatakan, BLT BBM diberikan sebesar Rp 600 ribu oleh Kemensos melalui PT Pos Indonesia.
“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp 150 ribu selama empat kali," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/8/2022), dikutip dari laman setkab.go.id.
"Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp 300 ribu pertama dan Rp 300 ribu kedua,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)