Harta Kekayaan Muhammad Mardiono Plt Ketum PPP Capai Rp 1,27 Triliun, Punya Utang Rp 149,5 M
Berikut harta kekayaan Plt Ketua Umum PP, Muhammad Mardiono yang mencapai Rp 1,27 triliun dan mempunyai hutang Rp 149,5 M.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Muhammad Mardiono menjadi Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
Menurut penelusuran Tribunnews berdasarkan e-lhkpn.kpk.go.id, Muhammad Mardiono melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2022.
Pada laporannya tersebut, ia memiliki harta berupa tanah dan bangunan sejumlah 179 unit yang tersebar di beberapa wilayah seperti Sleman, Cilegon, Tangerang, Magelang, Bantuk, dan Kota Serang.
Adapun total estimasi harganya sebesar Rp 676.591.790.000.
Selain itu, Muhammad Mardiono juga memiliki kendaraan pribadi berupa mobil seperti Lexus IS300 AT tahun 2012 seharga Rp 950 juta, Mercedes Benz Marco Polo tahun 2017 seharga Rp 995 juta, hingga Range Rover Evoque tahun 2017 dengan harga Rp 1,3 miliar.
Selain mobil, Mardiono juga memiliki motor seperti Vespa Tahun 1980 seharga Rp 3,2 juta hingga DKW Humel tahun 1962 seharga Rp 22 juta.
Baca juga: Harta Suharso Monoarfa yang Diberhentikan dari Ketum PPP Capai Rp 73 M, Ada Utang Rp 26,9 M
Muhammad Mardiono juga memiliki harta berupa surat berharga dengan estimasi harga sebesar Rp 704.548.601.138 serta kas dan setara kas sejumlah Rp 6.627.516.380.
Namun, ia juga tercatat memiliki utang dengan jumlah Rp 149.529.235.574.
Untuk selengkapnya berikut daftar harta kekayaan Muhammad Mardiono dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN
1. Tanah dan Bangunan Seluas 124 m2/120 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 496.000.000
2. Tanah Seluas 2605 m2 di KAB / KOTA MAGELANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.210.000.000
3. Tanah Seluas 436 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HASIL SENDIRI Rp. 872.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/120 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HASIL SENDIRI Rp. 374.000.000
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.